oleh

KPK Laporkan Penganiayaan 2 Pegawai KPK ke Polda Metro

SUARAMERDEKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu sore (3/2/2019) sekira pukul 15.30 WIB, melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK yang sedang bertugas. Kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya.

Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam, Sabtu (2/2/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan.

“Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi. Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK. Dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” kata Humas KPK Febri Dyansyah dalam pernyataannya, Minggu (3/2/2019).

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum. Dikabarkan, 2 pegawai KPK tersebut sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah.

Baca Juga :  Batalkan RUU HIP, Jokowi Berani Lawan PDIP? Opini Tony Rosyid

“KPK berkoordinasi dengan Polda. Dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas. Baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri,” tegas Febri.

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengecam keras tindakan yang dilakukan orang-orang tersebut. Dikatakan Yudi, tim WP KPK ikut serta dengan tim biro hukum KPK yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Ini bagi kami ini lagi-lagi merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya. Kami berharap bahwa rekan-rekan di kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya. Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami. Dan mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia. (MIL)

Baca Juga :  Pengabaian Keselamatan Jiwa Rakyat Dalam Pilkada 2020
Loading...