SUARAMERDEKA.ID – Lokasi petak 57C KRPH Bengkak, BKPH Wongsorejo, KPH Banyuwangi Utara terjadi pengerusakan tanaman oleh orang tidak di kenal (OTK).
Pengerusakan hutan beberapa minggu setelah Adminstratur (Adm) KPH Banyuwangi Utara memberikan bantuan dana sharing pada LMDH se KPH Banyuwangi Utara, salah satunya LMDH Rimba Makmur (RM) menerima 410 juta rupiah.
Informasi adanya pengerusakan tanaman pohon jati di petak 57C Desa Bengkak di benarkan oleh Wagiyo, ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba makmur saat di hubungi insan pers melalui selulernya.
“Iya benar mas bahkan tadi pagi sekitar pukul 09 saya bersama wakil ketua datang ke petak 57C,” terang Wagiyo
“Diperkiraan kejadian pengerusakan / pemotongan pohon jati di petak 57C terjadi pada minggu (9/1/2022) dini hari. Dan saya bersama pengurus LMDH Rimba Makmur kedepan akan memperketat keamanan wilayah.” tambah Wagiyo.
Secara terpisah KPRH Desa Bangsring dan Bengkak juga membenarkan adanya pengerusakan atau pemotongan pohon jati di petak 57C oleh OTK.
“Saya taunya tadi pagi, sepertinya ini di rusak pada hari Minggu dini hari. Untuk petak 57C luasnya sekitar 0,4 H.” ungkap Sarwi, Minggu (9/1/2022).
Terkait kerugian akibat pengerusakan tersebut pihaknya belum tau kisaran nilai rupiahnya.” pungkas Sarwi.
Adm. KPH Banyuwangi Utara, melaui Kaur Humas, Winarso, Senin (10/1/2022) mengatakan kalau hari ini lokasi tempat kejadian perkara (TKP) masih di cek pihak Polsek Wongsorejo.
“Iya, hari ini informasi lokasi petak 57C yang dirusak orang tidak dikenal dicek pihak polisi.” kata Winarso, singkat dalam balasan WhatsAppnya.(BUT) .