oleh

KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Suap di Pakpak Bharat

SUARAMERDEKA – Selama dua hari 19-20 November 2018,  KPK melakukan penggeledahan pada 8 lokasi di Medan dan kabupaten Pakpak Bharat Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat.

Di Medan, KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka DAK, rumah tersangka RYB, kantor dan rumah HSE. Sedangkan di Pakpak Bharat, penggeledahan dikakukan pada Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, rumah desa Salak 1 dan rumah HSE.

Dari penggeledahan tersebut disita berbagi dokumen proyek dan BBE (barang-barang elektronik). BBE yang disita berupa HP, cctv, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang tunai sejumlah 55 juta dari kantor Bupati yang diduga berasal dari salah satu Kepala Dinas di kabupaten Pakpak Bharat yang terkait dengan perkara ini.

“Kami menduga sumber uang ke Bupati dari sejumlah kepala Dinas,” ujar Kabiro Humas KPK Febri di Gedung KPK.

Baca Juga :  Polda Banten Lakukan Penyekatan, Cegah Masyarakat Berwisata

“Jadi kami himbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang kepada pihak lain agar bersikap koperatif. Dan mengembalikan uang tsb ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu akan kami hargai,” tutup Febri. (MIL)

Loading...