oleh

Perjuangan Kedaulatan Rakyat Sebagai Jalan Kemanusiaan

Perjuangan Kedaulatan Rakyat Sebagai Jalan Kemanusiaan. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Pergerakan (KOPER) Aksi Kedaulatan Rakyat 100% dan GBHN untuk Rakyat.

Pertarungan soal KPK, menurut pandangan saya masih merupakan pertarungan sektoral. Bahwa disana ada harapan dan ketakutan dari sebuah penanganan soal korupsi, iya itu memang. Akan tetapi pertarungan soal KPK belum bisa menjadi pintu masuk perubahan secara fundamental secara nasional. Meski masalah tersebut harus tetap diselesaikan hingga tuntas.

Perubahan secara fundamental berskala nasional adalah bagaimana rakyat benar-benar menjadi berdaulat. Dan Republik dapat menjalankan sistem Negara Kerakyatan sesuai Dasar Negara ke 4 dengan dasar-dasar diatasnya. Dan ini pertarungan gagasan besar. Yang tentu harus kita arahkan pandangan kita ke Parlemen.

Di sanalah bagaimana caranya, baik secara diplomasi, negosiasi hingga penggalangan massa aksi, Rakyat harus terlibat dalam peningkatan status MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara dan Penggunaan GBHN kembali. Artinya DPR yang merupakan kepanjangan kepentingan Partai Politik tidak bisa hanya bekerja dengan DPD saja. Rakyat harus mengutus utusan-utusannya menjadi anggota MPR dengan jumlah lebih besar dari DPR dan DPD. Minimal berjumlah 2000 utusan ditambah utusan Hankam terdiri TNI-POLRI dan utusan ASN (Aparat Sipil Negara), setidaknya 1 utusan untuk masing-masing matra TNI Darat, Laut, Udara dan 1 POLRI dan 1 ASN. Agar semua terlibat dalam menyelesaikan masalah Rakyat dan Negara.

Baca Juga :  Minal Aidin Wal Faizin, Kisah Tak Ada yang Instan dari Film Aladdin

Disinilah perjuangan untuk perubahan mendasar berada pada tempatnya. Dan pada tanggal 11 September 2019 saya bersama teman-teman seperjuangan telah menyampaikan surat kepada Ketua MPR. Itulah jalan awalnya. Berikutnya akan kita lanjutkan tahapan demi tahapannya. Kenapa saya nyatakan sebagai jalan awal, hal ini bukan berarti saya melompati para pendahulu dan senior yang telah membahas atau merumuskan tentang Kembali ke UUD 45 Asli sejak tahun 2003. Juga telah berkali-kali melakukan audiensi dengan para politisi yang berada di MPR sebelumnya.

Namun untuk mengkonkritkan sebagai langkah eksekusi, klaim saya sebagai jalan awal perubahan ini sangat mendasar. Karena selain momentum yang mulai terbuka, kanalisasi pergerakan politik rakyat baru bisa kita mulai masuk dengan terbukanya pintu dari politisi parlemen saat ini. Dan surat itu merupakan arahan atau direction bagaimana gagasan bisa masuk secara rasional untuk diperjuangkan.

Baca Juga :  MKD Hentikan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Pengorganisiran kekuatan rakyat untuk mendorong utusan-utusan rakyat dan negosiasi dengan kelompok-kelompok kepentingan menjadi agenda-agenda yang menarik untuk dijalankan. Tentu semuanya demi kepentingan rakyat semesta, demokrasi dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang didasari Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai Garis-Garis Perjuangan Rakyat sebagai Pemilik Negara mencapai cita-citanya. Yaitu Kedaulatan Rakyat sebagai Jalan Kemanusiaan.
Loading...