oleh

PKS Minta Janji Vaksinasi Covid-19 Pekan Ketiga Desember 2020 Bukan PHP

SUARAMERDEKA.ID – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto meminta agar Pemerintah memenuhi janjinya melakukan vaksinasi Covid-19 pada pekan ketiga Desember 2020. Harus dipastikan pula vaksin yang diberikan benar-benar aman dan diprioritaskan untuk tenaga medis dan masyarakat yang berada di zona merah.

Mulyanto berharap, kali ini Pemerintah tidak PHP (Pemberi Harapan Palsu) masyarakat lagi. Pasalnya, janji program vaksinasi covid-19 pada pekan ketiga Desember 2020 sudah ditunggu oleh masyarakat.

“Sebaiknya harus dikawal rencana tersebut agar benar-benar dapat terlaksana sesuai jadwal. Kasihan masyarakat jika harus menunggu lagi,” kata Mulyanto di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Anggota Komisi VII DPR RI ini berharap, jika janji tersebut bukan PHP, Pemerintah memprioritaskan tenaga medis dan masyarakat di zona merah untuk mendapatkan vaksin tersebut. Mulyanto menekankan, Pemerintah harus memprioritaskan keselamatan seluruh tenaga medis agar tidak terpapar sehingga program penanggulangan Covid-19 bisa berjalan dengan baik. Adapun warga di zona merah, menurut Mulyanto sangat layak mendapat perhatian lebih. Agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lain.

Baca Juga :  Pembakaran Bendera Tauhid Berdampak Kebencian Terhadap Islam

“Sekiranya vaksinasi yang direncanakan Pemerintah itu benar bisa dilaksanakan pada pekan ketiga Desember 2020, saya berharap tenaga medis dan masyarakat di zona merah harus mendapat prioritas. Tenaga medis merupakan garda terdepan program penanggulangan Covid-19 sehingga layak untuk diperhatikan lebih dahulu,” ujar doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology di Jepang ini.

Lanjut Mulyanto, hal lain yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah memastikan keamanan vaksin. Apapun merek vaksin yang akan digunakan harus sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan terjamin kehalalannya.

“Yang paling vital adalah apakah vaksin tersebut aman, efektif dan halal. Artinya harus telah mendapat izin edar dari BPOM yang berarti sudah lulus uji klinis tahap 3 sehingga dapat diyakini cukup memadai bahwa vaksin tersebut tersebut benar-benar efektif dan aman,” tegas Mulyanto.

Baca Juga :  Fopansuru Desak Polres Muna Tangkap Pj Kades Guali

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini juga mengingatkan pentingnya memastikan faktor kehalalan vaksin tersebut. Ia meminta agar vaksin tersebut harus sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI.

“Ini penting karena terkait keyakinan relijius masyarakat muslim. Jika Pemerintah telah memastikan kedua hal itu maka langkah selanjutnya adalah membuat skala prioritas pemberian vaksin,” tutup Mulyanto. (OSY)

Loading...