oleh

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Heroin di Kawasan Mampang

SUARAMERDEKA.ID – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk 4 orang pengedar heroin di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Keempat tersangka tersebut dengan inisial JAJ, D, SW dan A diketahui sering beroperasi kawasan tersebut.

Dari keempat tersangka, satu orang di tembak mati karena hendak merampas senpi milik anggota. Polisi berhasil menyita heroin seberat 1.050 gram. Selain itu, didapatkan juga sabu seberat 1 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers mengatakan, para pengedar heroin ini melakukan aksinya dengan modus memasukan sabu cair ke dalam mainan anak-anak. Penangkapan ini adalah pengembangan dari laporan bea cukai pada 29 Januari 2020. Kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada paket narkoba yang masuk dari Malaysia untuk dikirim ke Cianjur, Jawa Barat.

“Kemudian kita langsung koordinasi dan rapat dengan bea cukai di Bandung, “kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya Senin (3/2/2020).

Ketiga tersangka tersebut akan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No.5 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan paling singkat 5 tahun. (VIC)

Loading...