oleh

Jajaran Polda Papua Bekuk 2 Orang Bawa Ganja di Waena

SUARAMERDEKA.ID – Tim Opsnal Subdit I Polda Papua menangkap terduga 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di depan Taman Makam Pahlawan Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Senin (21/9/2020). Keduanya ditangkap saat berada di depan Makam Pahlawan Waena.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Masyarakat merasa resah karena ada dua orang laki-laki yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja di Perumnas III Waena Distrik Heram Kota Jayapura.

Setelah dilakukan pemantauan, tim Opsnal Subdit I kemudian melakukan penangkapan saat keduanya sedang berboncengan mengendarai sepeda motor dengan membawa ransel berwarna hitam. Dari tas ransel tersebut didapati satu buah plastik yang diduga berisikan 17 paket Ganja kering siap pakai. Selanjutnya barang bukti dan kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 1. Dan dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  DPP: Kasus Ketua DPC PPP Dompu Sudah Berjalan di Mahkamah Partai

“Saat ini personel masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang memperjualbelikan Narkotika jenis ganja,” kata Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan pers, Selasa (22/9/2020).

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009. Keduanya terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. (OSB)

Loading...