oleh

Polda Sumbar Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19

SUARAMERDEKA.ID – Polda Sumbar memanggil sejumlah untuk dimintai keterangan  terkait penyelewengan anggaran Covid-19 dalam pengadaan hand sanitizer oleh BPBD Sumatera Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, Tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus bekerja untuk mengusut dugaan potensi penyelewengan anggaran Covid-19 yang disebut mencapai Rp4,9 miliar tersebut.

“Tim khusus Ditreskrimsus masih bekerja melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Kami sudah lakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Namun, untuk nama-nama orang yang dipanggil, kami belum bisa menyebutkannya karena masih proses penyelidikan,” ujar  Kabid Humas Polda Sumbar. Selasa, 2 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar menyebutkan, tim penyidik telah bergerak setelah keluarnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang jadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI Wilayah Sumbar tersebut, sert memastika jika tim menemukan unsur pidana, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Dua Oknum Anggota Polres Prabumulih Positif Narkoba

“Kami terus bekerja untuk mengungkap temuan ini. Jika ada unsur tindak pidananya, tentu akan diproses. Kapolda telah menginstruksikan tim ini untuk mengumpulkan berkas, kemudian mengkaji hasil temuan BPK yang memaparkan potensi kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah itu,” kata  Kabid Humas Polda Sumbar.

Sementara itu, Kejati Sumbar juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan tersebut.

Kepala Kejati (Kajati) Anwarudin menyebutkan, pihaknya juga telah mulai melakukan pengumpulan data serta barang bukti, selagi melihat pengembangan dari pihak yang berwajib.

“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani tim Pansus DPRD. Dari Kejati Sumbar sendiri, kami juga sedang melakukan pengumpulan data dan barang bukti. Nanti jika sudah ditemukan baik oleh tim pansus atau Polda atau Kejati, maka pastinya salah satu akan mundur. Saat ini, biar prosesnya berjalan dulu,” ucapnya lagi. (RED)

Baca Juga :  Diko Jadi Salah Satu Anggota Presidium Sidang Tetap di Kongres KNPI
Loading...