SUARAMERDEKA.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi KH Muhammad Yamin memastikan bahwa kejadian penurunan papan nama sebuah organisasi masyarakat berbasis Islam di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi tak menimbulkan polemik sebagaimana beredar di media sosial. Pada Senin pagi (28/02/2022), telah dilakukan musyawarah bersama pihak terkait.
“Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan musyawarah dengan sejumlah pihak secara bersama. Baik dari PD Muhammadiyah Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, pihak kepolisian dan para pihak terkait lainnya. Kami urai secara bersama duduk perkaranya. Dari sana, kami memastikan bahwa kejadian tersebut berlangsung kondusif.” ungkap KH Muhammad Yamin.
Yamin menjelaskan, penurunan papan nama ormas tersebut sejatinya dikarenakan adanya miskomunikasi di tingkat lokal. Khususnya antara waqif (orang yang memberi waqaf) dengan nadzir (penerima waqaf).
“Waqafnya sejak awal diperuntukkan sebagai masjid yang dikelola secara umum. Seiring waktu kemudian, mungkin untuk keperluan administrasi atau apa, nadzirnya melibatkan ormas.” terang Yamin yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi.
Dari sinilah kemudian papan nama ormas tersebut muncul di Masjid Al-Hidayah. Oleh sebagian ahli waris waqif, warga dan jamaah masjid kemudian mengingatkan kembali tujuan awal dari waqaf tersebut. Setelah melakukan serangkaian mediasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, akhirnya disepakati untuk melepaskan papan nama itu.
“Saat ini Masjid tetap dipergunakan seperti biasa dan juga dibawah kendali ketakmiran setempat. Semua aktivitas berjalan sebagaimana biasanya. Mulai salat jamaah, pengajian dan lain sebagainya.” terang Yamin.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi. Ia menghimbau kepada semua warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai berita yang belum jelas duduk perkaranya.
“Jangan sampai tersulut oleh kabar yang hanya sepotong-sepotong. Tunggu sampai dapat kabar utuhnya. Apalagi di zaman media sosial seperti saat ini. Provokasi dan hoax mudah disebarluaskan.” ungkapnya.
Perlu diketahui, pada 26 Februari 2022 lalu, tersebar video penurunan papan nama sebuah ormas yang berada di Masjid Al-Hidayah. Video yang tak menampilkan kronologis peristiwa secara utuh itu kemudian tersebar di media sosial. (BUT)