oleh

Polisi Bekuk Warga Mambulau Bersama 6 Paket Diduga Sabu

SUARAMERDEKA.ID – Satuan Resnarkoba Polres Kapuas mengamankan L (47) warga Anjir Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Senin (11/11/2019) pukul 14.00 WIB. Ia kedapatan memiliki 6 paket kristal bening diduga Sabu seberat 1,49 gram.

Selain barang haram Sabu tersebut, juga diamankan barang bukti lain. Yakni satu buah Hp Merk Advan S50 4G Warna Hitam bersama kotaknya dan satu lembar tissue Warna Putih.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Suherman membenarkan adanya tindakan hukum mengamankan terduga pemilik narkoba jenis sabu dalam paket bungkus plastik kecil sebanyak 6 buah.

“Kini terlapor yang telah diamankan beserta barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita. Sudah diamankan di Polres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut dan mendalami pasal dakwaannya,” ungkap Iptu Suherman. (AGS)

Baca Juga :  Diduga Bawa Kristal Bening, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi
Loading...