oleh

Jalin Silaturahmi Kamtibmas, Polres Muna Adakan Pengobatan Gratis

SUARAMERDEKA.ID –  Melalui Polsek Lawa, Polres Muna melaksanakan kegiatan pengobatan gratis di wilayah hukum Polsek Lawa. Kegiatan ini dalam rangka menjalin silaturahmi kamtibmas antara masyarakat dan polri, Rabu, (28/8/2019) bertempat di Mako Polsek Lawa Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang bertujuan menjalin silaturahmi kabtibmas ini, dibuka oleh Kapolres Muna AKBP. Agung Ramos Paritongan Sinaga yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari cabang Muna, dr. Nisle Purada Ramos. Hadir pula Kapolsek Lawa, Iptu Ramli beserta jajarannya. Pesan kamtibmas ini diiringi dengan kegiatab pengobatan gratis, khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Lawa Dra. Wd. Karimando, Camat Barangka, yang diwakili oleh Sekretaris Camat Barangka L.M Sawal. Camat wadaga diwakili Sekcam Wadaga Wd. Reni S.P, Tak ketinggalan para Plt. Kepala Desa Se-Kecamatan Lawa,  Wadaga dan Barangka dan rombongan ibu bhayangkari.

Baca Juga :  Survei SMRC: Suara Untuk Jokowi Mencapai Hampir 58 Persen
Jalin Silaturahmi Kamtibmas, Polres Muna Adakan Pengobatan Gratis
Kegiatan Pengobatan gratis di kecamatan Lawa yang digalang oleh Ketua Bhayangkari cabang Muna, dr. Nisle Purada Ramos

Dalam sambutan Kapolres Muna menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terjalin komunikasi dan salin memberi dan menerima masukan. Baik dari tokoh tokoh masyarakat, agama, para Kades, para Camat maupun dengan pihak kepolisian.

“Olehnya itu, kami dari kepolisian memberikan bentuk Pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat Kabupaten Muna Barat yang membutuhkan. Dan berharap kegiatan ini dapat meringankan hubungan silaturahmi dan menyembuhkan penyakit-penyakit yang dialami masyarakat,” tutur lelaki melati dua ini.

Agung Ramos pun menghimbau kepada masyarakat agar dapat membantu kepolisian Polres Muna dalam menjaga situasi wilayahnya.

“Agar tercipta suasana yang kondusif. Jangan mudah terprofokasi oleh isu-isu yang dapat menjerumuskan kita ke dalam persoalan hukum,” tutupnya. (MAC)

Baca Juga :  Seorang Ibu di Amankan Polresta Banyuwangi, Diduga Memproduksi dan Mengedarkan Upal
Loading...