oleh

Polres Seram Bagian Barat Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

SUARAMERDEKA.ID – Polres Seram Bagian Barat menggelar konferensi pers hasil capaian kinerjanya sepanjang Tahun 2020. Secara keseluruhan, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres tersebut menurun.

Konferensi pers ini dilakukan langsung oleh Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Bayu Tarida Butar Butar, S.I.K., didampingi Kabag Ops AKP Vitalis Goleng dan Kasat Serse AKP Pieter Matehelumual beserta jajarannya. Acara diadakan di Aula Bhayangkara Polres Seram Bagian Barat, Kamis (31/12/2020).

AKBP Bayu mengatakan, tahun 2020, kondisi bangsa mengalai pandemi covid-19. Ppada umumnya, Mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman / gangguan kamtibmas dilakukan melalui upaya pembinaan dan Penegakan Hukum dengan mengedepankan upaya preventif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan). Namun tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi.

Ia menuturkan, masa Pandemi Covid-19 Polres Seram Bagian Barat telah melakukan berbagi upaya dalam mencegah covid-19. Yaitu dengan melakukan operasi yustisi, menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan 3M di semua elemen masyarakat.

Baca Juga :  Polres Seram Bagian Barat Gelar Konferensi Pers Pembunuhan Agusman

“Polres Seram Bagian Barat dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2019 sebanyak 311 kasus. Dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 354 kasus. Sehingga terjadi peningkatan .43 kasus (JPTP). Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana sedangkan pada periode tahun 2019 sebanyak 240 kasus. Dan pada periode tahun 2020 penyelesaian sebanyak 249 kasus. Sehingga penyelesaian mengalami peningkatan di tahun 2020,” kata Kapolres Seram bagian Barat.

Lanjutnya, jumlah Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba Tahun 2020 sebanyak 4 perkara, Tahun 2019 sebanyak 2 perkara. Jadi mengalami kenaikan sebanyak 2 perkara dengan Jumlah penyelesaian perkara Narkoba pada Tahun 2020 sebanyak 4 perkara, Tahun 2019 sebanyak 2 perkara. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 2 perkara dan Jumlah Tersangka pada Tahun 2020 sebanyak 5 Tersangka, Tahun 2019 sebanyak 3 Tersangka. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 2.

“Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Seram Bagian Barat menangani sebanyak 25 kasus pada Tahun 2020. Berbanding 31 kasus pada Tahun 2019. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 6 kecelakaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Covid-19 Libur Lebaran, Kapolda dan Pangdam Sumut Tinjau Objek Wisata di Berastagi

Sementara Jumlah pelanggaran Lalu lintas, Pelanggaran tahun 2020 sebanyak 975 pelanggaran, Pelanggaran tahun 2019 sebanyak 2.495 pelanggaran. Artinya mengalami penurunan sebanyak 1.520 Dikarenakan dalam masa pandemi covid 19, penindakan menggunakan tilang dikurangi.

Kapolres menambahkan selama masa pandemi Covid-19 ini Polres Seram Bagian Barat telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi juga intens dilakukan Polres Seram Bagian Barat dan jajarannya setiap harinya, kegiatan dilaksanakan sejak bulan September 2020 hingga saat ini, diberikan teguran baik berupa teguran lisan maupun tindakan sanksi sosial guna meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M.

“Tetap terapkan protokol kesehatan 3m guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dan Polres Seram Bagian Barat semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terjalin kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan sehingga perekonomian kembali meningkat di masa Pandemi ini,” pungkas Kapolres Seram Bagian Barat. (SMS)

Loading...