oleh

Polsek Belimbing Bersama TNI Himbau Pekerja Peti Hentikan Kegiatan

SUARAMERDEKA.ID – Polsek Belimbing bersama TNI dan petugas kecamatan Belimbing memberikan himbauan kepada para pekerja peti (penambangan tanpa ijin) di Dusun Labang Desa Labang Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Kalimantan Barat. Mereka diminta untuk menghentikan kegiatannya karena berdampak pada kerusakan lingkungan.

Himbauan tersebut disampaikan di lokasi yang marak terdapat pertambangan tanpa ijin di Dusun Labang, Sabtu (6/2/2021). Hadir Kapolsek Belimbing AKP Nono Partoyuwono, Danramil Belimbing Pelda Suki Widodo, Sekcam Kecamatan Belimbing Konstantinus Borong, S.Sos dan Gabungan Personil Polsek Belimbing, Koramil Belimbing dan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) kecamatan Belimbing.

“Sebelum kegiatan kami melakukan apel konsolidasi dulu di polsek Belimbing. Sekira pukul 09.30 WIB Tim Gabungan menuju ke Lokasi peti Dusun Labang Desa Labang Kecamatan Belimbing,” kata Kapolsek Belimbing di sela kegiatan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Panen Padi dan Berdialog dengan Petani di Indramayu

Ia menghimbau agar para pekerja peti di Desa Labang Kecamatan Belimbing tersebut menghentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan peti di wilayah kecamatan Belimbing. Karena dampak yang diakibatkan oleh kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan sekitar.

“Hari ini Tim Gabungan melakukan Himbauan kepada pekerja peti. Namun apabila tetap melakukan aktifitas, maka akan dilakukan penindakan. Dan kami sudah melakukan pendataan kepada pekerja dan pemilik lahan,” tutupnya. (ARH)

Loading...