oleh

Polsek Kapuas Murung Gelar Razia K2YD

SUARA MERDEKA.ID – Jajaran Polsek Kapuas Murung menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) razia K2YD, Rabu malam (7/8/2019). Dalam kegiatan tersebut, mereka menghimbau sejumlah pemuda untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Dari hasil penyusuran di sebuah warung malam di jalan Pemuda Km 27 Palingkau-Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, kami dapati dalam keadaan mabuk minuman keras (miras-red),” kata Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi SH disela kegiatan K2YD, kamis (8/8/2019).

Dikatakan Kapolsek Kapuas Murung dalam razia itu ditemukan sebanyak 3 botol sisa minuman keras. Miras tersebut ditemukan di warung milik Undul tepi jalan lintas Palingkau-Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Lanjut Kapolsek Kapuas Murung, kegiatan razia ini dalam rangka menciptakan situasi kondisi tetap aman dan terkendali.

Baca Juga :  Diduga Ada Bingo di Kapuas Hilir Dengan Izin TDUP

“Jadi kami himbau dan diberikan teguran bagi para pengunjung warung maupun pemilik warung. Untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” jelas Iptu Subandi SH.

Ditambahkan Kapolsek Kapuas Murung, tujuan dilaksanakannya giat K2YD ini memberantas peredaran narkoba dan obat obatan terlarang, premanisme senjata tajam yang berpotensi merusak generasi penerus serta menimbulkan kerawanan Kantibmas. (AGS)

Loading...