oleh

Program Kreasi UMi Jadi Investor Andalan UMKM Tanpa Bank

SUARAMERDEKA – PT Pegadaian (Persero) akan terus meningkatkan penyaluran Kredit Ultra Mikro (program Kreasi UMi). Kredit ini membantu perkembangan UMKM yang belum pernah mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan (unbankable) melalui KUR. Dimana hingga saat ini, program Kreasi UMi yang sudah disalurkan di Gorontalo mencapai 1,898 miliar untuk 273 debitur.

Direktur Pegadaian dan Pemasaran Produk, Harianto Widodo mengatakan penyaluran Kreasi UMi tersebut diberikan kepada UMKM di Kabupaten Bonebolango sebesar 191 juta untuk 27 debitur. Kabupaten Bowalemo 24 debitur atau 153 juta, Kabupaten Gorontalo 198 debitur atau 1,384 miliar. Kabupaten Gorontalo Utara 12 debitur atau 88 juta, dan Kabupaten Pahuwanto 12 debitur atau 82 juta.

“Pegadaian akan terus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan UMKM melalui program Kreasi UMi. Sekaligus menambah jumlah nasabah baru di berbagai daerah. Dengan kredit ultra mikro maksimal 10 juta per nasabah,” jelas Harianto di Gorontalo, Jumat (1/3/2019).

Harianton menyerahkan kredit Kreasi UMi saat Dialog dengan Debitur UMi disaksikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo. Dia menjelaskan pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada UMKM ini merupakan pengembangan usaha dengan sistem Fidusia.

Baca Juga :  Rais Abaidata Serahkan Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren Modern Darul Madinah Wonosari Gorontalo

Kreasi UMi berfokus memberikan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah, dan murah. Hal ini terlihat dari pemberian jangka waktu pinjaman yang sangat fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.

“Proses kredit hanya membutuhkan 3 hari saja, dan dana dapat segera cair. Kalau sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan,” tambahnya.

Dia menerangkan, Kreasi UMi dapat diperoleh di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia. Dan tidak harus memberikan jaminan. Hanya dengan melengkapi persyaratan yaitu memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan dan sudah berjalan satu tahun, fotokopi kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat nikah (jika sudah menikah).

Baca Juga :  Hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna 2020 Disebut Cacat Hukum

“Program UMi merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan. Yang berfokus pada usaha-usaha mikro di lapisan masyarakat bawah yang belum bankable. UMi disalurkan ke Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu PT Pegadaian (Kreasi UMi),” pungkasnya. (ECR)

Loading...