oleh

Setelah 2 Kali Gagal Tender, Puskesmas Mekarpura Mulai Dikerjakan

SUARAMERDEKA.ID – Pembangunan Puskesmas Mekarpura akhirnya menemukan titik terang. Saat ini layanan kesehatan dengan fasilitas rawat inap mulai dikerjakan dengan melakukan pembersihan lokasi.

Keinginan masyarakat Desa Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya terwujud. Berdasarkan data yang didapat, pembangunan puskesmas ini dikerjakan oleh CV Biru Langit dari Banjarmasin dan rencananya selesai pada 15 Desember 2019.

Pembangunan puskesmas Mekarpura dengan pagu anggaran sekitar 1,9 miliar ini sempat beberapa kali gagal tender. Hal ini diakui oleh Kabid KPA Dinas Kesehatan Kotabaru Drs H Samsul Ahda SSos MS, Selasa (6/8/2019), saat ditemui di kantornya.

“Memang dua kali lelang yang dilaksanakan, belum ada pemenang. Tapi sekarang sudah ada pemenangnya dan ini akan dikerjakan oleh CV Biru Langit Banjarmasin. Dana pagunya Rp.1.884.395.829,52,” kata Samsul Ahda.

Baca Juga :  Hari Jadi Banyuwnagi Wisata Pantai Cemara Pakis Bersholawat

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kotabaru Hj. Ernawati meminta agar masyarakat ikut mengawasi pembangunan Puskesmas Mekarpura. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pembangunan dengan dana dari instansi negara mempunyai aturan tertentu.

“Membangun Puskemas tidak sama dengan membangun rumah biasa. Ada aturan yang mengaturnya,” ujar Hj. Ernawati.

Di lain tempat, masyarakat desa Mekarpura menyambut baik mulai berjalannya pembangunan Puskesmas Mekarpura. Mereka berharap agar pembangunannya selesai tepat waktu, sehingga segera mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Masyarakat desa Mekarpura sangat gembira. Karena memang itu harapan yang selalu di nanti warga masyarakat yang ada. Puskesmas rawat inap ini sangat diperlukan. Bukan warga atau masyarakat Mekarpura saja, tapi seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Pulau Laut Tengah,” kata salah satu warga desa Mekarpura yang tidak ingin disebutkan namanya. (BDN)

Baca Juga :  Keluarga Qidam Alfarizki Datangi DPRD Poso
Loading...