SUARAMERDEKA.ID – Pro kontra pedagang pasar Banyuwangi dalam relokasi menuai beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), activis bersuara. Kini giliran Lembaga swadaya Masyarakat Gerakan Anti Maksiat (LSM-GAM) Banyuwangi di bawah komando Wahyu Widodo akrab disapa Raja Sengon, mengirim surat ke Kementerian PUPR, Bupati, tertuju Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan terkait relokasi.
Ketua LSM-GAM, Wahyu Widodo mengatakan kalau dirinya sudah bersurat, Nomor : 012/SER-GAM/V/2024, lampiran nihil, Perihal : Penolakan Relokasi Pasar Banyuwangi, berdasarkan informasi yang kami terima bahwa pasar Banyuwangi akan direvitalisasi dan sudah selesai pada tahapan proses tender, demi terlaksananya revitalisasi pasar tersebut pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana para pedagang akan direlokasi ke Gedung Wanita Paramita Kencana dan area sekitarnya yang lokasinya 200 meter timur pasar Banyuwangi.
“Saya selaku ketua LSM-GAM terus terang menolak relokasi pasar Banyuwangi. Pasalnya tidak adanya kesempatan antara Pemkab pedagang dan tokoh masyarakat untuk koordinasi penetapan lokasi serta uji kelayakan sesuai peruntukannya.
Serta dampak kemacetan lalu lintas yang tinggi atas kurangnya analisa dampak lalu lintas (ANDALALIN) atau dengan tidak tersedianya lokasi khusus bongkar muat barang.
Dan tingkat keamanan yang rendah dengan adanya partisi sket bahan tripleks bagi pedagang kering seperti pakaian, sembako perhiasan peralatan rumah tangga dan elektronik.” kata Wahyu, akrab disapa Raja Sengon, Selasa (28/5/2024).
Raja Sengon menambahkan, sisi lain seperti menumpuknya sampah dan limbah yang berpotensi pencemaran udara karena tidak adanya standar khusus lokasi sampah basah seperti pedagang zona unggas dan sekep daging.
Potensi menurunnya pendapatan pedagang akibat kurangnya kelayakan relokasi dengan jangka waktu revitalisasi relatif panjang berkisar 365 hari.
“Atas dasar diatas tersebut, kami LSM GAM menolak keras bahwa kebijakan pemerintah Banyuwangi atau dinas terkait yaitu Diskop Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi atas relokasi pedagang yang tidak membawa kemaslahatan dan juga waspada kepada pedagang maupun masyarakat umum yang akan berdampak buruk pada keamanan kesehatan dan ekonomi masyarakat.” tambah Raja Sengon.
Demi kondusif Banyuwangi terkait relokasi pasar induk Banyuwangi, surat kami yang saya kirim ke Kementerian PUPR dan Bupati Banyuwangi ini, saya tanda tangani selaku ketua dan sekretaris jenderal Ragil Nanang Hidayat. Sekretariat kantor Jalan, Ikan Arwana. No. 09. Kelurahan Kertosari, Kecamatan) Kabupaten Banyuwangi. (BUT).