SUARAMERDEKA.ID – Kelompok Relawan Jokowi yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi (Jend Pol) Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Indra Eko Heri terkait sumbangan penanganan covid-19 sebesar Rp 2 triliun yang dijanjikan oleh anak almarhum Akidi Tio, Heryanty kepada Polda Sumsel.
“Kami meminta Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Sumsel, Irjen Indra Eko Heri dari jabatannya lantaran lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolda,” ujar Sekertaris Jenderal (Sekjen) BaraNusa, Noak Banjarnahor lewat keterangan tertulis, Kamis (05/08/21).
Menurut Noak, Indra terlalu ceroboh karena telah mempublikasikan sesuatu yang belum jelas kebenarannya ke publik. Sehingga hal tersebut sangat fatal dan berakibat pada rusaknya kewibawaan pemerintah khususnya presiden di mata masyarakat.
“Apa yang diperbuat Irjen Indra Eko Heri selalu Kapolda Sumsel sangat fatal karena dipastikan perbuatannya itu telah merusakkan kewibawaan presiden di mata publik, apalagi saat ini pemerintah sedang membutuhkan kepercayaan yang sangat tinggi dari masyarakat dalam menangani pandemi covid-19,” kata Noak.
Noak yang merupakan Aktivis Buruh ini juga sangat menyayangkan kecerobohan Indra. Ia bahkan mempertanyakan kompetensi Indra dalam memimpin Polda Sumsel.
“Kok bisa orang seperti itu diberi kepercayaan menjadi pimpinan kepolisian di Sumsel? Jangan-jangan penugasan terhadap dirinya tidak dilakukan secara ketat?,” tanyanya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah merespon desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui, dorongan pencopotan itu lantaran donasi Rp 2 triliun kepada Polda Sumsel yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio diduga bohong atau hoaks.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada Polda Sumsel untuk dapat ditindaklanjuti.
“Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (03/08/21).
Ia menuturkan pihaknya juga masih enggan untuk melakukan pemeriksaan kepada Irjen Eko Indra Heri.
Sebaliknya, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terlebih dahulu.
“Untuk sementara di Polda Sumsel,” tukasnya. (MUN).