oleh

Relawan Jokowi Sebut Kebangkrutan Negara Menunggu Waktu

SUARAMERDEKA.ID – Relawan Jokowi Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) menilai kebangkrutan negara Indonesia hanya masalah waktu saja. Hal ini dapat dilihat dari komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terkesan keberatan atas putusan Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan menyebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibuat untuk menutup defisit keuangan lembaga tersebut. Menurutnya saat ini, keuangan BPJS kesehatan masih rugi hingga Rp 15,5 Triliun meski pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 13,5 Triliun akhir tahun lalu. Adapun dana tersebut merupakan pembayaran selisih kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran dan pegawai pemerintah.

Menanggapi penjelasan Sri Mulyani tersebut, Adi menilai sangat tidak wajar. Bahkan ia juga mempertanyakan besaran pendapatan negara dalam mengatasi kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga mempertanyakan bagaimana pengelolaan BPJS yang dilakukan oleh pemerintah selama ini.

Baca Juga :  Rekonsiliasi Palsu Menghasilkan Persekongkolan Busuk, Semoga Edhy-Edhy Lain Terbongkar Kedoknya

“Kalau untuk memberikan jaminan kesehatan untuk rakyat saja bendahara negara (Sri Mulyani-red) teriak. Itu artinya negara memang sudah gak punya duit. Alias APBN kita sudah Nol saldo. Kalau begini siap-siap saja kebangkrutan negara menunggu waktu,” kata Adi Kurniawan di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Relawan Jokowi ini mengaku heran dengan alasan Presiden yang lebih mengutamakan pembangunan ibukota baru daripada fokus terhadap subsidi untuk rakyat. Apalagi pembangunan ibukota baru tersebut dibangun dengan jumlah anggaran yang tidak sedikit.

“Pertanyaannya, kenapa Presiden kita lebih memilih membangun ibukota baru daripada memberikan subsidi untuk rakyat?,” ujar Ketua Umum Baranusa.

Ia melanjutkan, Baranusa selaku salah satu kelompok relawan Jokowi mengucapkan terimakasih kepada MA. Keputusan MA pada judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan diangga ptelah memenangkan rakyat. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Baca Juga :  Relawan Jokowi: Pak Jokowi Jangan Memble Lihat Kabinet Serampangan

Kurniawan juga mengapresiasi Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) atas perjuangannya dalam membatalkan kenaikan iuran BPJS melalui gugatannya ke MA. KPCDI dinilai Adi telah memperjuangkan hak rakyat terkait jaminan kesehatan yang dianggap merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan masyarakat.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur. Dan kami berterima kasih kepada MA. Kami juga sangat terharu dan apresiasi sekali terhadap perjuangan kawan-kawan, kita harus kawal kemenangan rakyat ini,” tutur Adi Kurniawan. (OSY)

Loading...