oleh

Sabu Mengantarkan Anex ke Jeruji Besi

SUARAMERDEKA.ID – Tim Opsnal Polsek Gelumbang mengamankan seorang terduga tersangka penyalagunaan narkotika jenis shabu berinisial ARF alias Anex (27). Penangkapan tersangka ini setelah pihak petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian membenarkan tersangka ARF alias Anex. Ia menjelaskan, Polsek Gelumbang mendat laporan bahwa di lingkungan I kelurahan Gelumbang kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim sering terjadi peredaran narkoba.

Menindak lanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pengintaian, terlihat beberapa orang datang dan pergi menemui pelaku tersebut.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan tersebut, Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta anggota dengan segera mendatangi keberadaan pelaku dan memeriksa terduga tersangka, setelah diperiksa dari tangan pelaku didapati barang bukti diduga sabu sabu yang dimasukan kedalam bungkus rokok dan diletakan dibawah kompor dekat pelaku.

Baca Juga :  Kapolsek Piru Ingatkan Protokol Kesehatan Pada Patroli Obyek Wisata

“Pelaku sekarang sudah kita amankan di Polsek Gelumbang, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Dan 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.(SHM)

Loading...