SUARAMERDEKA.ID – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) raih penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia. Dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Kobar adalah 1 dari 3 kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menerima Penghargaan tersebut. Selain Kobar ada Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Murung Raya.
“Kobar adalah salah 1 dari 3 Kabupaten di Kalteng, yang menerima penghargaan sertifikat bebas frambusia dari Menteri Kesehatan RI. Diantara 47 Kabupaten/Kota Se-Indonesia,” ujar Suyanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/05/2022).
Sekda Kobar tersebut juga menjelaskan, bahwa penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Hari Malaria Sedunia di Mandalika, Lombok Tengah. Terhadap Kabupaten/Kota di Indonesia yang berhasil menekan dan bebas kasus baru frambusia.
“Hal ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang sangat baik antara jajaran kesehatan dengan para pihak, sesuai dgn strategi eradikasi frambusia di Indonesia,” jelas Suyanto.
Lebih lanjut Suyanto menjelaskan, bahwa sejak tahun 2018 di Kab. Kobar telah dilakukan surveilan yang menunjukkan bahwa tdk ditemukan adanya kasus baru frambusia. Serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru frambusia.
Ia pun berharap kedepan Kobar mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih, agar Kobar tetap selalu bebas dari frambusia.
“Diharapkan Kab. Kobar bisa benar-benar mempertahankan status bebas frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat. Melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat sebelumnya juga telah menerima penghargaan. Diantaranya adalah Sertifikat Eliminasi Malaria pada tahun 2015, dan Sertifikat Eliminasi Filariasis pada tahun 2016. (AMN).