oleh

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Kembali Amankan Pembawa Sabu

SUARAMERDEKA.ID – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Koki Balai Karangan berhasil mengamankan IMR (34) yang diduga membawa 1 paket Narkoba Golongan I jenis sabu. Tindakan ini hasil kegiatan sweeping kendaraan di Pos Dalduk Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggauyang dilakukan pada hari Sabtu (20/2/2021) dini.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong mengungkapkan, diamankannya satu orang pembawa satu paket Narkoba jenis sabu tersebut bermula dari kegiatan sweeping kendaraan di Pos Dalduk Balai Karangan, pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Lanjut mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket Narkoba. Selanjutnya orang tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Wajo Deklarasi Anti Narkoba

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku a.n IMR (34) terbukti membawa satu paket sabu golongan 1 seberat 38,3 gram siap edar,” ujar Dansatgas.

Dikatakan juga, hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke rumah salah satu pengedar yang tinggal di Dusun Balai Karangan IV. Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan NS (38) di tempat tinggalnya.

“Keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari Sinergitas Kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas TNI, Cabjari Entikong, Karantina Entikong dan BNN Kab. Sanggau.

“Selanjutnya guna untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat,” pungkas Dansatgas. (ARH)

Baca Juga :  PKS Nilai Sudah Waktunya SKK Migas Dibubarkan
Loading...