oleh

Satgas Yustisi Covid-19 Kotawaringin Barat Dilepas Dari Mapolres Kobar

SUARAMERDEKA.ID – Tim Satgas Yustisi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi bertugas usai dilakukan apel pelepasan. Tim yang terdiri dari personil gabungan beberapa unsur ini dilepas dari Mapolres Kobar, Senin (14/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Personil Satgas Yustisi Covid-19 Kobar ini merupakan gabungan dari Pemda, Polres dan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Organisasi Masyarakat (ormas) serta tokoh masyarakat. Tujuan dibentuknya satgas ini untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Pemberangkatan Satgas Yustisi ini dilepas oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, Dandim 1014 Pangkalan Bun serta para ketua Ormas dan jajaran FKPD setempat.

Baca Juga :  Perseteruan 7 Asosiasi Kontraktor Dengan Kadis PUPR Kobar Mencair

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana dalam sambutan apelnya mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar serentak di seluruh Polda dan Polres se–Indonesia pada hari yang sama. Diharapkan seluruh masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan sampai zona kita yang kuning berubah jadi merah. Dan atau yang awalnya hijau berubah jadi kuning, naik lagi ke merah. Maka dari itu kita harus lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolres Kobar.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan di lapangan, operasi Satgas Yustisi ini dibagi menjadi 3 tim. Adapun yang menjadi titik sasaran pertama adalah pasar Indra Kencana, pasar Indra Sari dan pasar Palagan Sambi.

“Bagi masyarakat yang mengabaikan dalam pelaksanaan protokol kesehatan ini akan diberikan sanksi sosial. Berupa bersih-bersih atau yang lainnya. Agar dapat membuahkan efek jera,” tegasnya. (YUD)

Baca Juga :  Hari Ini 4000 Vaksin Tiba, Besok Bupati Banyuwangi Akan Divaksin Pertama

 

Loading...