oleh

Satlantas Polres Melawi Tindak Pengguna Knalpot Bising

SUARAMERDEKA.ID – Polda Kalbar Melalui Satuan lalu Lintas Polres Melawi terus melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot suara bising.

Saat melaksanakan kegiatan strong poin pagi. Selasa (16/03/2021) satlantas Polres Melawi kembali melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot suara bising. Menurut Kasat Lantas Iptu Suwaris, pihaknya telah mengamankan lima kendaraan yang mengunakan knalpot bising, Selasa (16/3/2021).

“Saat melakukan kegiatan, masih ada beberapa pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis dan layak digunakan di jalan. Sehingga menimbulkan kebisingan suara,” kata Iptu Suwaris Kasat Lantas Polres Melawi.

Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan filterisasi terkait knalpot bising di jalan-jalan untuk menindak pemotor yang menggunakan knalpot bising. Karena kebisingan knalpot dan kebut kebutan-kebutan, menurutnya, sangat menjadi keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Pangdam XII Tanjungpura Ikuti Rakor Pelaksanaan Vaksinasi

“Kami mohon agar para pengguna kendaraan khususnya sepeda motor menghormati kenyamanan dan kesehatan orang lain. Karena kebisingan suara akibat kanlpot dapat merusak indra pendengaran orang lain. Dan sangat menggangu kenyamanan serta berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya Kasat Lantas. (ARH)

Loading...