oleh

Satu Per Satu Menteri Jokowi Digaruk KPK, Bukti Kegagalan Jokowi?

Satu Per Satu Menteri Jokowi Digaruk KPK, Bukti Kegagalan Jokowi?

Ditulis oleh: Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik.

Belum lama KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kini giliran Mensos Juliari Peter Batubara yang ditetapkan oleh KPK sebagai Tersangka atas kasus dana Bansos anggaran Covid-19.

Penangkapan dan penetapan Tersangka Korupsi dua menteri Jokowi ini sangat memprihatikan. Mengingat, keduanya ditangkap dalam waktu yang tidak berselang lama dan ditengah pandemi. Masa di mana rakyat sangat membutuhkan teladan pemimpin untuk menghadapi masa sulit.

Setelah KPK lama ‘absen’ dalam program pemberantasan korupsi, penangkapan dua menteri dan beberapa kepala daerah akhir-akhir ini dianggap sebagai prestasi baru bagi KPK. Ada semacam anggapan, KPK hidup kembali.

Momentum ini meskipun menyedihkan bagi Jokowi, karena mayoritas Menteri yang dekat dengannya dan juga kepala daerah dari partainya, sebagian kalangan justru ingin mengkapitalisasi sejumlah OTT KPK ini sebagai prestasi Jokowi. Lantas, sebenarnya bagaimana ukuran keberhasilan seorang Presiden jika dikaitkan dengan perilaku Menteri?

Untuk menilai dan mengambil kesimpulan perlu untuk dipahami beberapa fakta sebagai berikut:

Pertama, Menteri adalah jabatan politik yang dipilih dan ditetapkan langsung oleh Presiden. Benar, bahwa ada partai politik dan kelompok kepentingan dibalik usulan menteri. Namun, keputusan akhir siapa yang ditetapkan menjadi menteri tetaplah prerogatif Presiden.

Baca Juga :  Gus Nur dan Kezaliman Penyidik Polri. Opini Ahmad Khozinudin

Karena itu, legacy politik menteri sangat identik dengan legacy politik Presiden. Bukan legacy politik partai atau selainnya.

Jika menteri berhasil, presidenlah yang paling layak mengklaim keberhasilan menteri bukan partai menteri berasal. Sebab, setelah diangkat menjadi menteri atasan menteri adalah presiden, bukan partai politik.

Kedua, ukuran keberhasilan menteri adalah tercapainya visi misi Presiden yang diterjemahkan dalam program kebijakan kementerian terkait. Ingat! Tak ada visi dan misi menteri, yang ada hanya visi dan misi Presiden.

Menteri hanyalah penerjemah dan pelaksana kehendak Presiden. Menteri memang memiliki kewenangan usulan dan pendapat atas sejumlah kebijakan untuk menerjemahkan visi dan misi Presiden, tetapi semua itu tetap harus sejalan dengan pandangan Presiden selaku atasan sang Menteri.

Jadi, keberhasilan menteri di bidang perikanan dan kelautan adalah tercapainya ketahanan pangan dan maritim, termasuk terjaganya kedaulatan laut. Menteri dianggap berhasil jika Indonesia mampu meningkatkan eksport kekayaan laut dan melindungi kepentingan ekonomi Indonesia dari penjajahan laut asing.

Baca Juga :  Formasu Tolak Habib Rizieq dan Ormas Agama Pemecah Belah Persatuan

Keberhasilan Menteri Sosial adalah ketika program kerakyatan di bidang sosial dapat terjangkau dan merata. Dalam urusan pandemi, keberhasilan menteri diukur dari distribusi bantuan yang sampai merata pada rakyat yang membutuhkan, bukan dikorupsi.

Ketiga, karena itu penangkapan dua menteri Jokowi ini tak bisa diklaim sebagai keberhasilan Jokowi. Meskipun ini penegakan hukum, juga tak bisa diklaim sebagai keberhasilan Jokowi dalam menegakkan hukum.

Keberhasilan Jokowi dibidang hukum adalah dipatuhinya seluruh peraturan dan perundang-undangan dalam bidang pemerintahan oleh menteri. Ketika menteri kecokok KPK, hal ini tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan Jokowi. Justru merupakan konfirmasi kegagalan Jokowi dalam memimpin Menteri.

Keempat, dicokoknya dua menteri Jokowi ini justru mengkonfirmasi kegagalan Jokowi dalam dua aspek. Yakni aspek pemerintahan yang bersih dari korupsi dan aspek penyelenggaraan pelayanan publik yang sejalan dengan visi dan misi Presiden.

Al hasil, ditangkapnya Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara adalah bukti kegagalan Jokowi. Jokowi gagal memimpin bawahannya (menteri) agar mampu merealisasikan visi misi presiden sekaligus taat hukum dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat

Loading...