oleh

Sejak SD Hingga Berumur 17 Tahun, Anak Asal Banyuwangi ini Dicabuli Ayah Angkat

SUARAMERDEKA.ID – Seorang anak perempuan yang berusia hampir 17 tahun (AR) sejak menginjak Sekolah Dasar (SD) dicabuli oleh seorang pria bernama Kodir (nama samaran)yang menjadi ayah angkat AR. Akibat perbuatan Kodir, AR kini hamil 7 bulan.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono, saat di konfirmasi insan pers di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021). Ia menjelaskan, AR bersama walinya melapor dugaan pencabulan anak ke Polsek Rogojampi pada Minggu 3 Januari 2021. Jajaran Polsek Rogojampi pun kemudian mengambil langkah cepat untuk memproses laporan tersebut.

“Sekarang terlapor ada di rutan Polsek untuk menunggu proses lebih lanjut. Korban sendiri sekarang  umur sekitar 17 tahun. Keterangan dari anggota Polsek sebelumnya ada mediasi di Desa, tapi terlapor ini tidak ada. Sempat kita tanya, ternyata ada di Pasuruan,” terang Kompol Sudarmono.

Baca Juga :  Pemkab Pali Bangun Pos Terpadu Guna Amankan Titik Rawan

Ia menambahkan, kejadian ini sudah berjalan 6 tahun lalu saat AR duduk di bangku Sekolah Dasar. Ayah angkat AR ini akan disangkakan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Minimal hukuman kurungan penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas mantan Kasat Airud Polresta Banyuwangi.

Sejak SD Hingga Berumur 17 Tahun, Anak Asal Banyuwangi ini Dicabuli Ayah Angkat
Ketua TRC PPA Very K (tengah) dan FRB saat d Mapolsek Rogojampi, Rabu (6/1/2021)

Kejadian ini mendapat tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat Banyuwangi. Diantaranya, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak (TRC PPA) Korda Banyuwangi bersama Forum Rogojampi Bersatu (FRB).

Ketua TRC PPA, Veri Kurniawan S.ST menjelaskan, mereka siap mengawal sampai putusan vonis di Pengadilan Negeri.

“Saya berterima kasih banyak pada Polsek Rogojampi karena sudah mengamankan si terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah angkat korban. Korban ini tidak memiliki ibu dan ayah kandungnya entah kemana. TRC PPA  dan FRB Rogojampi akan mengawal kasus ini hingga ada putusan dari pengadilan,” terang Very di Papolsek Rogojampi, Rabu (6/1/2021). (BUT)

Baca Juga :  Bupati Menanggapi Aksi Mahasiswa Maybrat di Manado
Loading...