oleh

Seruan Sidang Istimewa MPR dan Luruskan Kiblat Bangsa

Seruan Sidang Istimewa MPR dan Luruskan Kiblat Bangsa

Ditulis oleh: Anhar Tanjung, Presidium Mahasiswa, Pemuda Bela Rakyat.

Menjelang hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2020, isu Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli yang digagas kalangan Pemuda, Mahasiswa dan Organisasi kemasyarakatan muncul kembali.

Sebelumnya gerakan kembali ke UUD 1945 Asli pernah digaungkan oleh Pimpinan OKP pada tahun 2014 dan berhenti tahun 2018.

Anhar Tanjung selaku Koordinator Aksi pada tanggal 28 Oktober 2020 mengajak seluruh elemen anak bangsa untuk turun aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Untuk Menuntut Sidang Istimewa MPR RI Tahun 2020 dengan tuntutan Menetapkan Kembali UUD 1945 ASLI dan GBHN.

Baca Juga :  KPAI Himbau Orangtua Tak Libatkan Anak Dalam Demo

Untuk teman- teman Buruh dan kelompok lainnya yang sedang menuntut presiden untuk tidak tanda tangan UU Omnibus Law itu merupakan tuntutan yang keliru dan terkesan buang buang waktu. Sebab kami yakin tanpa tanda tangan presiden UU akan tetap berlaku. Sesuai UU no 12 tahun 2011 (ps 73 ayat 2), UU akan otomatis sah dan berlaku efektif jika dalam 30 hari presiden tidak tanda tangan.

Desakan mestinya bukan pada presiden untuk tidak tanda tangan. Tapi desakan itu harus di utarakan kepada MPR RI agar segera mengadakan Sidang Istimewa kembali ke UUD 1945 Asli. Dengan kembalinya ke UUD 1945 asli maka semua permasalahan mengenai UU Omnibus Law dan lain-lain akan selesai.

Baca Juga :  RUU Cipta Kerja Buat Buruh Murka dan Siap Demo Ditengah Corona

Sedikitnya kami mengkritik 6 Tahun masa kepemimpinan Pak Jokowi. Bukannya berkembang Indonesia malah makin tak jelas arahnya. Ekonomi terpuruk akibat kiblat ekonomi yang tak jelas. Hukum makin tajam kebawah tumpul keatas, politik semakin gaduh, rakyat miskin bertambah. Pemutusan hubungan kerja terjadi dimana-mana, serta harga-harga kebutuhan pangan dan non pangan yang terus naik dan tidak stabil. Belum lagi ditambah aparat kepolisian yang sangat progresif dalam menangani massa aksi.

Kami berpandangan jika pemerintah terkesan kurang memperhatikan kepentingan rakyat namun cepat tanggap jika dengan korporat kapitalis. Buktinya, UU Omnibus Law sudah diketuk Palu oleh DPR RI mudah direvisi bahkan dilanggar untuk kepentingan para kapitalis.

Loading...