oleh

Sekjen PA 212: Acara Halal Bi Halal dan Silaturahmi PA 212 Itu Ilegal

SUARAMERDEKA.ID – Sekretaris Jenderal Presidium Alumni 212 (Sekjen PA 212) Ir. H. Arief Ikhsan yang akrab dipanggil Puang Icang menyatakan acara Halal Bi Halal dan Silaturahmi PA 212 yang rencananya digelar, Kamis (27/06/2019) di Ballroom Hotel Shangrila Jakarta bukan acara resmi PA 212. Acara tersebut hanyalah akal-akalan Personal Ketua PA 212 yang mengatasnamakan organisasi PA 212.

Dalam percakapan telepon, Rabu (26/06/2019), Puang Icang membenarkan bahwa dirinya sampai dengan saat ini masih resmi menjabat sebagai Sekjen PA 212. Ia juga menjelaskan bahwa Aminuddin menjabat sebagai ketuanya.

“Sampai saat ini saya masih Sekjen PA 212. Dan memang benar kalau Aminuddin adalah ketuanya,” kata Puang Icang.

Namun Puang Icang menolak jika dirinya mengetahui adanya acara Halal Bi Halal dan Silaturahmi PA 212 yang rencananya akan digelar pada hari kamis tersebut. Acara yang rencananya dihadiri oleh Menteri Pertahanan Jendral (Purn) Ryamizard Ryacudu tersebut diadakan tanpa ada rapat maupun koordinasi kepada dirinya sebagai Sekjen. Ia justru mengetahui acara tersebut karena melihat undangan yang mencantumkan logo dan nama PA 212 secara ilegal.

“Saya justru tahu ada acara Halal Bi Halal dan Silaturahmi PA 212 waktu saya bersilaturahmi ke menteng raya 58. Saya melihat ada undangan dan mencantumkan logo serta nama organisasi Presidium Alumni 212 sebagai penyelenggara. Ada nama Aminuddin sebagai Ketua PA 212. Ini kan aneh. Ini jelas ilegal,” tegas Sekjen PA 212.

Baca Juga :  Paradoksial Ketahanan Pangan Nasional. Opini Malika Dwi Ana

Puang Icang menjelaskan bahwa sebagai Sekjen, idealnya ia harus diberitahu bahwa PA 212 akan melaksanakan kegiatan. Ia juga mengakui bahwa PA 212 sempat vakum karena ada pemilu serentak.

“Ya memang kami sempat vakum, karena ada agenda pilpres. Tapi saya masih tetap Sekjen yang harus tahu dan diberitahu kalau ada kegiatan yang menyangkut PA 212. Kalau seperti ini kan dampaknya tidak bagus, jadi tidak jelas arah tujuannya. Ujung-ujungnya ya jadi kegiatan yang ilegal,” ucap Puang Icang.

Ia menduga Ketua PA 212 punya agenda pribadi dan mengatas namakan PA 212. Pasalnya dirinya sebagai sekjen, secara organisasi semestinya harus dilibatkan. Akan tetapi faktanya ia sama sekali tidak mengetahui acara halal bi halal dan silaturahmi 212 tersebut.

Baca Juga :  Bukan Sekedar Solidaritas TNI, Sebuah Opini Natalius Pigai

“Jangan begitulah, jangan mengatas namakan organisasi PA 212 untuk agenda pribadi. Jika memang untuk organisasi, semestinya saya dan pengurus PA 212 yang lain juga dilibatkan,” tuturnya.

Kepada semua pihak yang mendapat undangan tersebut, Puang Icang menyampaikan bahwa acara tersebut bukan atas nama PA 212 seperti yang disebutkan dalam undangan. Ia menegaskan bahwa acara yang akan diselenggarakan pada hari kamis tersebut adalah ilegal.

“Saya memberitahu pada semua bahwa acara tersebut tanpa sepengetahuan saya sebagai Sekretaris Jendral PA 212. Karena itu saya katakan bahwa acara tersebut ilegal,” tutup Puang Icang. (OSY)

Loading...