oleh

Situbondo Gelar Nikah Massal di Desa Lamongan

SUARAMERDEKA – Tepat pada pukul 08:00 WIB, Selasa (18/12/2018) para peserta Sidang Istbath Nikah Massal Tahun Anggaran 2018 dilakukan di desa Lamongan, kecamatan Arjasa, kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pernikahan Isbat massal tak ubahnya pernikahan pengantin baru. Para mempelai di arak start dari rumah Kades. Dengan diiringi grup drum band SMP Negeri 1 Arjasa menuju Balai Desa. Setelah berkumpul di balai desa ke 40 pasangan nikah massal dari 5 dusun tersebut langsung melakukan pendaftaran.

Mereka diterima langsung oleh sejumlah petugas dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Situbondo. Acara tersebut juga disaksikan oleh Kepala Desa Lamongan, Camat dan Kapolsek Arjasa serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Arjasa dan juga Kepala Kantor Pengadilan Agama Situbondo.

Baca Juga :  JIC Berkolaborasi Dengan PMI Jakut Akan Adakan Donor Plasma Konvalesen
Sambutan Kepala Desa Lamongan, H. Hariyanto mengatakan,para lansia peserta nikah massal ini mungkin tidak pernah memikirkan surat nikah. Namun surat nikah itu sangat diperlukan bagi mereka.

“Setelah kami survey ke lapangan di desa kami, di lima dusun ternyata masih banyak yang belum memiliki surat nikah. Maka dari itu kami melaksanakan acara ini agar mereka syah dan tercatat di KUA dan juga pengadilan agama. Itsbat nikah massal di desa Lamongan, Arjasa Situbondo ini adalah merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Situbondo yang dibiayai oleh pemerintah desa,” ucap H. Hariyanto. (BUT/ANS)

Loading...