oleh

Skandal Jiwasraya! Siapa Aktor-Aktor Hebat Dibalik Skandal Tersebut?

Skandal Jiwasraya! Siapa Aktor-Aktor Hebat Dibalik Skandal Tersebut? Oleh: Pradipa Yoedhanegara, Pemerhati Politik.

Skandal Korupsi Jiwasraya begitu menarik untuk dicermati publik dan dilihat secara konprehensif kemana aliran dana goreng menggoreng saham-saham Jiwasraya. Yang banyak melibatkan nama-nama pengusaha papan atas dan beberapa nama yang saat ini duduk sebagai pejabat di lingkar kekuasaan. Serta menelusuri siapa saja yang menjadi penikmat uang haram skandal kongkalingkong permainan saham milik asuransi tersebut, “dari kacamata Intelijen”, kemana arah isyu ini bergulir.

Sejumlah pejabat di lingkaran kekuasaan disebut terlibat dalam skandal megakorupsi Jiwasraya. Yang menurut audit BPK-RI menelan kerugian keuangan negara sebesar 13,7 trilyun?! Mungkin apabila “diaudit secara forensik”, bisa saja nilai kerugian negaranya melebihi angka tersebut. Hanya sayangnya Jaksa Agung atau “Cakra Satu”, hingga saat ini belum sama sekali meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit forensik terhadap Asuransi Jiwasraya Persero.

Sejumlah nama-nama pengusaha besar, pajabat, dan perusahaan-perusahaan besar sempat disebut-sebut diduga, terlibat dalam goreng-menggoreng saham asuransi Jiwasraya. Gedung bundar Kejaksaan Agung pun telah menetapkan lima orang tsk dalam kasus Jiwasraya. Padahal seharusnya ada banyak pihak yang bisa ditetapkan sebagai tsk dalam kasus mega skandal korupsi Jiwasraya. Mulai dari penerima aliran hingga kepada para penikmat uang hasil korupsi Jiwasraya.

Kasus yang berawal dari gagalnya bayar premi nasabah yang terjadi pada November 2019 senilai 11,722 milyar. Setelah sebelumnya terjadi gagal bayar saving plan pada oktober 2018 senilai 802 milyar, yang kemudian disidik oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kini semuanya diambil alih proses hukumnya dibawah komando Cakra Satu alias Jaksa Agung Republik Indonesia, melalui JAMPIDSUS (gedung bundar).

PMN (Penyertaan Modal Negara) dan Premi Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk, mencapai 91,929 Trilyun (2008-2018), yang dibagi dalam dua periode. Yakni pada Periode pertama (2008-2013) 38,65 Trilyun, dan pada Periode kedua (2014-2018) mencapai 53,29 Trilyun rupiah. Pada 2013 setidaknya ada sebanyak 26 perusahaan publik yang dibeli sahamnya oleh Jiwasraya (persero). Angka pembelian tersebut mencapai angka 5, 616 Trilyun. Namun per 29 November 2019 harga saham pembelian tersebut menyusut menjadi 1,513 trilyun atau merugi hingga 72% lebih dari nilai awal, atau merugi lebih dari 4 trilyun rupiah.

Selain itu investasi yang dilakukan Jiwasraya (Persero), terhadap lebih dari 23 reksadana saham senilai 12, 704 trilyun per 29 November 2019 dari hasil audit BPK RI mengalami kerugian sebesar 8,613 trilyun atau jeblok sekitar 63%. Dan kini nilai saham tersebut hanya sekitar 4,023 trilyun. Modus para pelaku petinggi Jiwasraya adalah melakukan pembelian saham dan alat investasi yang seolah saham-saham tersebut berkinerja baik dengan harga yang sangat tak wajar, bukan hanya itu saja, para direksi Jiwasraya telah melakukan pembayaran komisi asuransi yang tidak sah kepada 3 orang berinisial ERN, GLA, dan BH senilai 54,95 Milyar.

Baca Juga :  Gerakan Milenial Bukan Gerakan Politik. Opini Pradipa Yoedhanegara
Adanya dugaan pembelian saham yang tidak wajar dan perbuatan melawan hukum dalam investasi Jiwasraya (Persero), disebabkan karena, “lemahnya pengawasan OJK” yang sepertinya melakukan pembiaran terhadap praktek yang melanggar etika transaksi dipasar modal. Serta adanya permainan para emiten dan para Manajer Investasi dalam goreng-menggoreng saham untuk memperoleh keuntungan di momen-momen tertentu. Namun hasil dari goreng- menggoreng saham tersebut hanya di nikmati oleh oknum-oknum tertentu. Bukan untuk kepentingan Jiwasraya (Persero).

Harry Prasetyo salah satu tsk kasus Jiwasraya yang sudah ditahan oleh pihak gedung bundar Kajaksaan Agung, selalu berlindung atas nama KSP (kantor staf presiden), padahal apa yang dilakukan oleh HP tidak ada kaitannya langsung dengan KSP. Tersangka HP sepertinya sengaja selalu membawa-bawa institusi KSP, karena kuat dugaan saya ada pihak/oknum petinggi KSP yang mungkin telah disandera atau sengaja disandera oleh HP atas adanya aliran dana atau bagi-bagi uang hasil jarahan Jiwasraya, dan kemudian oknum yang ada di tubuh KSP ataupun oknum di lingkaran Istana berusaha mati-matian membela tersangka HP.

Kejaksaan Agung sudah mulai mengendus sejumlah aliran dana yang berseliweran milik para tersangka, mulai dari rumah-rumah mewah di daerah menteng seperti di jalan Girebon, jalan Garut dan sebuah showroom mobil yang berada di daerah Radio Dalam Jakarta Selatan yang dibeli oleh para tersangka, hanya saja aset-aset tersebut tampaknya sengaja belum disita untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan tim gedung bundar. Selain itu sudah banyak aset-aset milik para tersangka yang telah disita hanya jumlahnya belum memadai, masih berkisar ratusan milyar rupiah, seperti tanah di wilayah BSD, rumah dan beberapa aset lainnya milik para tersangka skandal Jiwasraya.

Penyelidikan dan penyidikan kasus Jiwasraya juga sampai ke negeri tetangga Singapura dan menjelajah menuju eropa. Yaitu London Inggris, hanya saja masih terbentur persoalan juridiksi untuk mengembalikan aset hasil korupsi tersebut. Informasi intelijen yang saya terima hampir 7 trilyun lebih aset para tersangka ada disana. Dan seluruh aset-aset yang sudah diendus dan diinventarisir oleh Kejagung diluar negeri sana. Hanya tinggal menunggu waktu saja untuk dilakukan penyitaan.

Pengembangan kasus Jiwasraya, sampai juga pada penelusuran perusahaan securitas bereputasi papan atas semisal TMS, AAAS, dan PT DW Securitas. Selain itu sejumlah Fun Manajer yang diduga ikut terlibat dalam goreng-menggoreng saham ikut dipanggil oleh Kejaksaan Agung, seperti PT. AI perusahaan yang didirikan oleh Heru Hidayat dan EF, serta CI yang pernah dimiliki oleh pengusaha yang pernah menjadi Timses Jokowi berinisial ET dan sang kakak GT, serta pengusaha nasional papan atas berinisial NDB.

Kembali kepada tsk HP yang dikenal di kalangan elit sebagai sinterklas, diduga pernah memberikan jam tangan Richard Mille seharga milyaran rupiah kepada sejumlah pejabat. Itu pun sudah teredus oleh penyidik Kejaksaan Agung. Bahkan penyidik sudah mencium adanya hadiah rumah di kawasan elit, kepada salah satu oknum pejabat dari tersangka. Itulah yang kemudian membuat kasus ini menyandra pejabat di lingkaran istana.

Baca Juga :  Buron Tersangka Korupsi Kejari Binjai Ditangkap di Jawa Barat

Yang jelas Jaksa Agung Burhanuddin hanya tinggal menunggu waktu, untuk menyiapkan “pasal penerimaan gratifikasi” terhadap sejumlah pejabat yang berlindung atas nama Istana. Padahal kasus Jiwasraya tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan Presiden Jokowi. Hanya orang-orang atau oknum di pemerintahan Jokowi saja yang terus menerus mencoba menarik-narik seolah ada keterlibatan presiden dalam kasus Jiwasraya.

Dari informasi intelijen yang saya terima, Jaksa Agung dan Jampidsus pernah dipanggil oleh Presiden Jokowi, agar mengusut tuntas kasus Jiwasraya sampai ke akar-akarnya, dan membersihkan seluruh orang di sekitar presiden. Termasuk apabila ada pembantunya yang terlibat dalam skandal korupsi Jiwasraya. Termasuk penerimaan gratifikasi dari para tersangka yang telah ditahan oleh penyidik Gedung Bundar.

Aroma Adu kuat pun dimulai, antara Penyidik Kejagung dibawah komando Jampidsus melawan para tersangka dan calon tersangka lainnya yang selalu membawa-bawa nama KSP. Cakra Satu dan tim gedung bundar KejaksaanAagung, makin garang untuk mengungkap skandal mega korupsi Jiwasraya. Menurut informasi yang saya terima, ekspose di Kejagung pun akan segera menetapkan calon-calon tersangka baru dalam skandal korupsi Jiwasraya. Yang bisa saja menjerat para pembantu presiden ataupun para pihak yang berupaya menghalang-halangi proses penyidikan kasus Jiwasraya.

Untuk itu publik wajib mendukung “Cakra Satu” atau Jaksa Agung untuk terus mengusut tuntas kasus jiwasraya ini. Selain itu publik wajib meminta Kejagung untuk segera menggunakan pasal pidana korporasi terhadap banyaknya perusahaan yang terlibat dalam skandal jiwasraya tersebut. Serta menetapkan tersangka baru bagi para penerima gratifikasi. Karena ada banyaknya pihak yang menjadi penikmat gratifikasi dari para tsk dan calon-calon tersangka lainnya yang terlibat dalam skandal mega korupsi Jiwasraya.

Sebagai pesan penutup, Kejagung seharusnya juga bisa menetapkan para komisioner OJK yang lalai sebagai tersangka dalam kasus skandal Jiwasraya ini. Dan segera memanggil dan mentersangkakan para pejabat yang ada di ring Istana. Karena selalu menjadikan Istana sebagai tameng. Terlebih pejabat yang menerima hadiah dan gratifikasi dari para tersangka.

Loading...