oleh

Residivis Spesialis Rumah Kosong Ditembak Tim Reskrim Polresta Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Team Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan B (48) pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti dari tangan pelaku.

Dalam press release, Senin (16/12/2019), Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan aksi dugaan pencurian di rumah kosong ini terjadi pada 13 Februari 2019. Dijelaskan, B memasuki rumah korban dengan cara membobol atau melubangi rumah korban. S dan B membobol rumah korban memakai obeng. Kemudian mereka masuk rumah korban dan mengambil beberapa barang yang ada di rumah korban.

“Aksi yang dilakukan oleh dua tersangka ini, pihaknya lebih awal mengamankan tersangka S. Sedangkan B saat itu berhasil melarikan diri. S, ditangkap lebih dulu, dan sudah di vonis Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, sedangkan tersangka B baru ditangkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dispendik Banyuwangi Terima Penghargaan Dinas Pendidikan Cerdas Berkarakter
Residivis Spesialis Rumah Kosong Ditembak Tim Reskrim Polresta Banyuwangi
TSK Spesialis rumah Kosong saat press release.

Lanjut Arman, menegaskan untuk menghentikan langkah B, pihaknya harus bertindak tegas dan terukur. Karena residivis spesialis rumah kosong B ini dikenal licin, ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Dari penangkapan B, anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Asus dan Advan, semprotan sprei dan uang sebesar Rp 150 ribu.

“Tersangka langsung kami masukan tahanan Polresta Banyuwangi,” pungkas AKBP Arman Asmara Syarifudin. (BUT)

Loading...