oleh

Rencana Study Observasi Kampus MAN Banyuwangi Menuai Protes

SUARAMERDEKA – Rencana siswa – siswi Kelas 11 Madrasah Aliah Negeri Banyuwangi akan melaksanaan study observasi kampus ke beberapa Perguruan Tinggi (PT) di Malang dan Yogyakarta menuai kritikan wali murid. Pasalnya biaya yang dipatok 900 ribu per siswa terasa membebani dan dibanding hasilnya terasa kurang mengena.

Di patoknya nilai rupiah di muncul dalam surat edara fotokopi, Nomor : 001/Ma.13.30.01/KOMITE/01/2019. Tanggal 22 Januari 2019, Hal Pemeritahuan Kegiatan Study Observasi Kampus bagi kelas XI MAN 1 Bayuwangi. Hari tanggal, Rabu 17 April 2019, waktu 15.00 Wib, tempat tujuan Malang dan Yogyakarta, ditanda tangani ketua Komite Drs. Hadi Al Manar. M. Pd, diketahui Kepala MAN 1 Banyuwangi, Drs. Saeroji. M. Ag, di berikan pada siswa untuk diketahui wali siswa di bulan maret.

Kepala MAN 1 Banyuwangi, Drs. Saeroji. M. Ag, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019) membenarkan rencana program study observasi kampus 2019 bagi anak didik kelas XI. Menurutnya, mekanisme sudah melalui persetujuan wali siswa kelas XI dengan pihak komite pada tahun 2018 atau komite lama. Terkait patokan harga juga berdasarkan persetujuan.

“Itu bagi yang ikut study observasi kampus. Bagi siswa yang tidak ikut juga tidak ada masalah. Dan siswa tidak mampu yang mau ikut, biayanya di topang pihak sekolah,” jelas Saeroji.

Lebih lanjut Saeroji mengatakan, kalau program sebelumya sudah ditawarkan pada siswa. Menurutnya, siswa memang menghendaki untuk Study Observasi Kampus. Untuk siswa yang tidak ikut tidak ada masalah. Artinya program ini program pengenalan kampus pada anak-anak, bukan program wajib ikut. Yang tidak ikut tidak akan mengurangi atau mempengaruhi nilai di salah satu kurikulum.

Jadi sifatnya suka-suka, ikut monggo. Tidak pun tidak ada sangsi. Dan anak-anak sejak 2018 sudah memulai menabung. Sehingga pada saat membayar tidak merasa berat atau membebani wali siswa,” jelanya lagi.

Sejumlah pertanyaan terkait mengapa harus fotokopi edaran SOK dari komite dan tidak muncul nominal rupiah. Sementara siswa mengatakan pada orang tua biaya SOK dipatok 900 ribu. Dan SOK diedarkan pada bulan maret dan ditandatangani oleh koimite lama.

Baca Juga :  Jadi Kapolri, Kini Pangkat Idham Aziz Jadi Jenderal Polisi
“Kalau program itu era komite lama yang sudah bubar masa bhaktinya sampai 22 Januari 2019. Jadi pihak sekolah mengedarkan program komite pada bulan Maret, minggu lalu. Tidak menggunakan komite baru. Dibagi di anak kelas XI, ditandatangani komite lama,” urai Saeroji.

Secara terpisah Kepala Kemenetrian Agama Banyuwangi, Slamet, menuturkan pada suaramerdeka.id, di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2019) juga membenarka MAN 1 Banyuwangi akan melaksanakan SOK.

Saya tahu karena anak saya sekolah di situ. Dan untuk surat edaran saya juga tidak ditembusi pihak MAN. Serta anak saya belum mengasihkan edaran ke saya. Cuma diberi tahu program komite Aliyah itu dari anak saya. Dan biaya termasuk pembelajaran siswa. Karena siswa dengan program itu menabung di sekolah jauh sebelumya. Jadi saat membayar wali siswa tidak keberatan, karena ada topangan tabungan,” kata Slamet.

Lanjut Slamet, perlu diketahui, kalau MAN itu satuan kerja tersendiri. Kementerian Agama Banyuwangi hanya terkait adminitrasi person MAN dan pembina, untuk person MAN yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Tapi untuk program sekolah, kurikulum, Kemenag Banyuwangi tidak mengatur.

“Salah satu wali siswa, Imron, alumni MAN juga pernah datang ke sini menanyakan terkait MAN. Saya bilang keterkaitan sekolah MAN satker sendiri, tapi untuk person MAN itu di bawah Kemenag Banyuwangi. Urusan Komite bukan ranah Kemenag Banyuwangi,” jelas Slamet.

Imron Rosydi, alumni MAN yang ditemui, Jum’at ( 29/3/2019) mengakui kalau dirinya pernah datang ke Kantor Kementerian Agama Banyuwangi. Ia juga mendatangi MAN untuk meminta segala urusan sekolahan dengan semua wali siswa. Sekolahan dengan program pembangunan apa saja itu percayakan pada komite MAN. Pihak sekolah melakukan tupoksi masing – masing.

“Jangan ikut campur rumah tangga terlalu dalam di komite, apa lagi mengatur komite. Karena itu sensitif dan larangan keras bagi lembaga sekolah yang sedikit-sedikit adakan pungutan. Sperti di MAN, masa Ketua, Sekretaris Komite pegawai negeri. Jadi kalau ada rapat pihak komite ya korusi waktu. Karena hadir jam aktivitas. Meninggalkan aktivitas sebagai pegawai negeri untuk memimpin rapat di MAN karena sebagai Ketua Komite. Jadi rapat-rapat, Ketua jarang hadir. Yang terjadi sudah putusan. Itu di tahun sebelum 2019,” kata Imron.

Masalah selebaran fotokopi dari komite MAN terkait Study Observasi Kampus, bagi Imron dirasa tidak etis. Karena MAN sebagai lembaga pendidikan menengah yang punya nama, memberikan edaran dalam bentuk fotokopi dan ditandatangani komite yang lama. Pembagian edaran tersebut juga pada bulan maret.

Baca Juga :  Heru Budi Hartono Resmi Ditetapkan Sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta

Menurut Imron, seharusnya dalam surat edaran tersebut ditandatangani oleh komite yang baru (komite yang saat ini aktif) sebagai tindak lajut hasil putusan komite yang lama. Baru lah surat pemberitahuan tersebut diberikan pada wali siswa dengan ditanda tangani oleh komite saat ini.

Mengenai isi surat tersebut, Imron juga merasa bahwa isi suratnya tidak jelas. Pada surat edaran SOK, tidak muncul nilai rupiah yang ditetapkan, wali murud hanya tahu siswa meminta uang 900 ribu untuk Study Observasi Kampus. Menurutnya, terlepas anaknya menabung atau tidak, dalam surat edaran harus muncul nilai rupiahnya. Jika itu benar surat edaran dari komite. Kalau tidak muncul, menurut Imron hanya akal-akalan dari pihak program sekolah saja.

“Kepala MA tupoksinya ini, guru tupoksinya ini, ketataushaan tupoksinya ini, semua tertata dan terlihat dengan terbuka dan jelas. Komite tupoksinya ini. Semuanya tupoksi ada payung hukumnya. Fair terhadap pungutan terbuka untuk wali siswa. Kenapa takut terbuka? Kalau memang itu tupoksi komite. Pihak lembaga sekolah tidak bisa campur terlalu dalam, utamanya terkait pungutan. Semua sifatnya peran serta masyarakat ( PSM-red). Antara pihak sekolah dengan wali murid, wali siswa. Itu leading komite,” terang Imron. (BUT)

Loading...