oleh

Jejak Kasus Predator 305 Anak Yang Ditangani Subdit Renakta Polda Metro Jaya

SUARAMERDEKA.ID – Keberhasilan Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku eksploitasi seksual terhadap 305 anak di Jakarta beberapa waktu lalu langsung menjadi viral. Kasus ini berakhir dengan meninggalnya Frans karena kesulitan oksigen dalam upaya bunuh diri di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Kasus ini pertama kali terungkap saat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020) sore. Dipaparkan, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap predator 305 anak di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

“Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku eksploitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan iming-iming sejumlah uang dan karir sebagai fotomodel. Pencabulan dengan kedok fotografi terhadap anak perempuan di bawah umur ini terjadi di beberapa hotel di Jakarta. Adapun wilayah hotel yang dimaksud berada di wilayah Jakarta Barat,” kata Nana Sudjana.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan, pelaku adalah seorang warganegara Prancis berinisial FAC yang biasa dipanggil Frans. WN Perancis yang berusia 65 tahun ini menjadi predator 305 anak, sebagian besar adalah anak jalanan.

Kasus ini berawal dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi terjadi eksploitasi seksual terhadap anak disebuah hotel. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mendatangi hotel PP yang ada di jalan Mangga Besar di sekitar Lokasari Taman Sari jakarta Barat.

Baca Juga :  Aktivis dan Wartawan Minta Penjelasan Terkait OTT Oknum LSM

“Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan warganegara asing dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang. Dari situlah kita amankan dan kita bawa ke Polda. Dan diperoleh keterangan bahwa warganegara tersebut selama tiga bulan melakukan pencabulan dengan kedok fotografi terhadap anak perempuan dibawah umur,” ujar Nana Sudjana.

Dari laptop Frans ditemukan 305 video yang semuanya berisi dirinya sedang melakukan pelecehan seksual hingga persetubuhan. Video tersebut didapat dari video tersembunyi yang ditaruh di kamar tersebut ketika WN Perancis tersebut melakukan aksinya.

“Korban merupakan perempuan anak jalanan, kemudian korban dibujuk dengan memberikan imbalan uang. Kemudian mereka didandani, dimakeup terlebih dahulu sehingga terlihat menarik. Lalu kemudian mereka difoto. Disampaikan kepada korban bahwa mereka akan dijadikan model. Setelah itu mereka disetubuhi,” terang Kapolda Metro Jaya.

Ia menambahkan, modus operandi WN Perancis tersebut dengan berjalan-jalan di wilayah sekitar, jika ada kerumunan anak, ia pun mendekati. Mereka diajak berkomunikasi lalu ditawari untuk menjadi fotomodel.

“Anak yang bisa dibujuk kemudian dibawa ke hotel. Mereka juga memanfaatkan anak yang sudah disetubuhi untuk membawa rekan-rekannya ke kamar hotel tersebut. Anak tersebut kemudian difoto telanjang kemudian disetubuhi oleh tersangka. Dalam melakukan aksinya, tersangka menyiapkan kamera tersembunyi untuk mereka perbuatan tersebut. Korban disetubuhi dengan imbalan 250 ribu hingga 1 juta rupiah. Bagi anak yang tidak mau disetubuhi, disinilah unsur kekerasan juga ada, anak itu ditempeleng bahkan ditendang,” ujar Nana Sudjana

Baca Juga :  Berikan Kuliah Umum FHISIP Universitas Terbuka, Ketua MPR Dorong Pengembangan Leader-preneurship

Malam hari setelah konferensi pers, Frans ditemukan petugas jaga saat patroli di sel tahanan Polda Metro Jaya dalam kondisi leher terikat kabel di dalam sel tahanan.

“Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. (Pelaku) berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (13/7/2020).

Frans dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat selama 3 hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab, ada sebuah luka retakan yang terdapat pada tulang belakang leher FAC. Luka tersebut yang membuat warga negara Perancis itu meninggal dunia.

“‘Diagnosa dari dokter yang merawat, ada itu jelas retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya kena jerat dan sehingga suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting berkurang,” kata Umar Shahab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis untuk memulangkan jenazah Frans ke Prancis. Pemulangan jenazah ini atas permintaan keluarga Frans.

“Iya. ada keinginan dari Kedubes Perancis untuk dipulangkan ke Prancis,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yanottama, Senin (3/8/2020). (OSY)

Loading...