oleh

Sufmi Dasco Tanggapi Surat Dubes Arab untuk Indonesia kepada Ketua DPR RI

SUARAMERDEKA.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH. Tanggapi surat Dubes Arab Saudi yang ditujukan untuk Ketua DPR RI dan telah tersebar kepada publik.

“Pada hari Senin (31/5/2021) selepas Paripurna, saya diminta tanggapan oleh wartawan. Salah satunya soal masalah haji dan vaksin sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji,” ujar Dasco dalam rilis yang diterima redaksi, Jum’at (04/6/2021).

Ia menjelaskan, bahwa pada saat itu, ia hanya menjawab: “Sementara kita gak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita musti memastikan, kita dapat kuota haji atau tidak karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita nggak dapet kuota haji,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Jadi musti dipastikan dulu soal kuota haji tsb. Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada maksud untuk membuat kegaduhan.

“Saya tidak bermaksud membuat kegaduhan, namun, saya ingin menekankan. Bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin. Tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak?,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemuda Makassar Sepakat Jaga Stabilitas dan Harmonisasi di tengah Pandemi Covid - 19

Lanjut Dasco, Karena informasi terbaru yang ia dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19.

“Selaku Pimpinan DPR saya berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas (sebagaimana yang disebutkan di dalam surat) terkait dengan perkembangan kuota haji ini,” tandasnya.

Dasco juga menjelaskan, Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, adalah batas permintaan pemerintah indonesia. Untuk diberikan informasi dari pemerintah arab saudi tentang kuota haji untuk indonesia yg belum ada kepastian.

“Disisi lain, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain sebagainya. hanya dengan jangka waktu 1,5 karena telah lewat dari batas waktu yang diminta pemerintah indonesia yaitu tanggal 28 mei 2021,” jelas Dasco.

Baca Juga :  Bupati Ipuk Keliling Gereja Cek Pengamanan Natal di Banyuwangi Bersama Forkopimda

Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut juga memberikan apresiasi terhadap keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia. Yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia.

“Disamping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Juga secara tenggang waktu tidak memungkinan bagi Indonesia untuk memberangkatkan jamaah haji,” ucapnya.

Sufmi Dasco juga menegaskan, bahwa terkait dengan keputusan kuota haji tahun ini. Adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dan ia pun meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk tidak merespon berlebihan masalah ini.

“Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini. Cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad. (AMN).

Loading...