oleh

Surat Terbuka JAKI Untuk Presiden Jokowi

SUARAMERDEKA.ID – Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) Yudi Syamhudi Suyuti mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, Yudi menekankan pentingnya penuntasan kasus kejahatan kemanusiaan 21-23 Mei 2019.

Melalui pesan WA, Senin (23/9/2019), Yudi menjelaskan bahwa surat tersebut adalah pengingat akan surat resmi JAKI yang dikirim ke Presiden Jokowi pada bulan Agustus lalu.

“Surat Terbuka dari JAKI untuk Presiden Jokowi tentang Kejahatan Kemanusiaan 21, 22, 23 Mei 2019. Surat terbuka ini merupakan hal penting atas masalah kejahatan kemanusiaan yang merupakan agenda penting dalam Pertemuan Tingkat Tinggi dalam Sidang Majelis Umum PBB ke 74 yang dimulai 24 September 2019 hingga 30 September 2019. Surat terbuka ini juga merupakan penekanan dari Kesepakatan Johannesburg pada Mei 2019 lalu bersama 356 Organisasi Masyarakat Sipil dari 25 Negara di Dunia yang menjadi Platform Forum Pertemuan Politik Tingkat Tinggi di PBB,” kata Yudi.

Baca Juga :  PDIP dan Golkar Sama-Sama Didirikan Bung Karno, Cocok Berkoalisi Untuk Membentuk Fraksi Rakyat
Berikut adalah isi surat terbuka tersebut:

No : 01/Surat.Terbuka/23/9/2019

Hal : Penuntasan Kejahatan Kemanusiaan
Sifat : Terbuka

Jakarta, 23 September 2019

Kepada Yth
Bapak Jokowi
Presiden Republik Indonesia

Bersama ini, kami mengingatkan kembali kepada Bapak Presiden Jokowi atas surat resmi yang pernah kami sampaikan ke Bapak Presiden Jokowi, pada 19 Agustus 2019 untuk mendorong penuntasan kasus kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada 21, 22, 23 Mei 2019 dimana mengakibatkan 10 korban kematian, 837 korban kekerasan dan 257 di adili untuk bisa dituntaskan setuntasnya secara imparsial, independen dan adil.

Hal ini sangat penting, berkaitan dengan misi penempatan Hak Asasi Manusia di pusat pembangunan Negara untuk mencapai target program Sustainable Development Goals (SDGs). Kami dari JAKI merupakan pihak berkepentingan untuk tegaknya prinsip kemanusiaan di Indonesia, dimana JAKI bersama 356 organisasi masyarakat sipil dari 25 Negara ikut menandatangani Kesepakatan Johannesburg bersama Pelapor Khusus PBB tentang Hak-Hak Berkumpul dan Berserikat pada Mei 2019 yang menjadi agenda Platform Utama dalam Forum Politik Tingkat Tinggi / High Level Political Forum (HLPF) pada 9-18 Juli 2019 di New York dan akan dibahas melalui Pertemuan Tingkat Tinggi dalam Sidang Majelis Umum PBB Sustainable Development Goals ke 74 pada 24 September 2019 hingga 30 September 2019.

Baca Juga :  PP GPI Ucapkan Selamat Kepada Ketua Umum Terpilih, Noer Fajriansyah

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.

Hormat kami,
Yudi Syamhudi Suyuti

Loading...