oleh

Tanda UMKM Lolos Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, NIK eKTP Tak Terdaftar BLT Bisa Lakukan Ini

SUARAMERDEKA.ID – Tanda pelaku UMKM lolos yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 dapat diketahui setelah menyiapkan NIK eKTP dan melakukan cek di link eform.bri.co.id.

Pelaku UMKM diketahui mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta setelah login dengan NIK di eform.bri.co.id yang disiapkan BRI untuk cek bantuan dari Kemenkop UKM yang ditujukan sebagai bantuan modal usaha ini.

Tanda Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta cair yakni adanya notifikasi pemberitahuan bahwa NIK eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM … dengan nomor rekening … untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP”, bunyi notifikasi yang ditujukan pada pelaku UMKM yang lolos Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.

Sebaliknya, pelaku UMKM yang gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul tulisan jika NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,” tulis notifikasi singkat yang menandakan pelaku UMKM gagal mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id BRI:

  1. Buka google atau web browser lainnya di HP pelaku UMKM.
  2. Login ke laman eform.bri.co.id BRI.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  5. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
  6. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Baca Juga :  Nasehat KH Hasri Harahap Kepada Habib Novel: Ini Semuanya Siasah
NIK eKTP yang tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, tidak perlu khawatir karena selain bank BRI, bank BNI juga menyalurkan BLT UMKM 2021 yang dapat dicek di laman banpresbpum.id BNI.

Berikut adalah cara cek NIK eKTP di banpresbpum.id BNI:

  1. Buka google atau web browser lainnya di HP pelaku UMKM.
  2. Login ke laman banpresbpum.id BNI.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  5. Klik CARI untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
  6. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.

Apabila di kedua link tersebut pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta. Pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan usaha mikronya agar menerima BLT UMKM.

Cara daftar pelaku UMKM untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta ialah dengan cara sebagai berikut:

  1. Siapkan berkas yang diperlukan yaitu fotocopy KTP pemilik UMKM, KK, dan Surat Keterangan Usaha.
  2. Kumpulkan berkas ke kantor Dinas yang membidangi urusan Koperasi dan UMKM.
  3. Mengisi formulir pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang didapatkan dari lembaga pengusul.
Baca Juga :  Pemkab Seram Bagian Barat Dorong UMKM Bangkit

Kemenkop UKM dikabarkan akan membuka penyaluran tahap 3. Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyaluran tahap 3 BLT UMKM. (beritadiy.pikiran-rakyat.com)

Loading...