SUARAMERDEKA.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polsek Setiabudi, dan memantau tindak pidana pelecehan seksual terhadap bocah berusai 9 tahun.
Pada kesempatan itu Dasco mengapresiasi tindakan cepat kepolisian atas kasus tersebut.
“Kami juga langsung melihat yang menangani yaitu di Polsek Setiabudi. Ini kita harapkan ketika UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan, respons dari kepolisian harus cepat,” kata Dasco, Minggu (09/01/2022).
Dasco menjelaskan pelaku sudah ditangkap dan korban sudah divisum.
Lebih lanjut Sufmi Dasco pun langsung menelepon Kapolda Irjen Pol Fadil Imran dengan tujuan menyampaikan apresiasi dari pimpinan DPR terhadap jajaran polsek.
“Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban,” ujar Dasco usai sidak.
Dasco menjelaskan kepolisian akan mengumumkan kepada publik pada Senin 10 Januari 2022 terkait kasus dan kronologi yang sudah dilaporkan di Polsek Setiabudi.
“DPR beserta kepolisian dan lembaga terkait akan melakukan pendampingan untuk korban,” pungkas Dasco. (AMN).