oleh

Terminologi Radikalisme Justru Memperparah Ukhuwah Islamiyah

SUARAMERDEKA.ID – Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Centre (JIC) H Rakhmad Zailani Kiki menyayangkan penggunaan terminologi radikalisme oleh pemerintah pusat. Menurutnya, penggunaan terminologi ini justru memperparah ukhuwah islamiyah yang sudah terkoyak dan rusak.

H Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan bahwa Jakarta Islamic Centre memberikan beberapa catatan mengenai beberapa peristiwa yang terjadi yang terkait dengan persoalan umat Islam di Jakarta sebagai ibukota Indonesia, sepanjang tahun 2019. Catatan ini diberikan karena FIC adalah pusat pengkajian dan pengembangan Islam di Jakarta.

Menurutnya, di awal tahun 2019 sampai pasca pemilihan presiden dan wakil presiden, umat Islam, khususnya di Ibu Kota, mengalami polarisasi dalam dua kubu kepentingan politik. Di negara yang menganut sistem demokrasi, polarisasi seperti ini adalah sebuah konsekuensi yang wajar. Sebuah kompetisi politik seharusnya berlangsung dalam kegembiraan dan semangat persaudaraan. Setelah kompetisinya berakhir harusnya semua kembali menyatu.

“Namun yang terjadi adalah kompetisi penuh kemarahan dan kebencian dengan polarisasi yang merusak ukhuwah islamiyah. Dan kerusakannya terus terjadi pasca pilpres bahkan sampai saat ini. Jika ini dibiarkan, tentu sangat merugikan umat Islam itu sendiri,” kata H Rakhmad Zailani Kiki dalam pernyataannya, Senin (30/12/2019).

Lanjutnya, persoalan ini harus segera diakhiri oleh para pemimpin Islam. Mereka harus melakukan pertemuan-pertemuan bersama secara intensif yang efeknya sampai ke akar rumput. Semua harus dikemas dalam semangat untuk merajut kembali ukhuwah islamiyah dan memperkuatnya. H Rakhmad Zailani Kiki juga menyayangkan terminologi radikalisme yang dipakai oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  PWNU Jakarta Cetak Kader Tangguh, Militan dan Intelek di JIC
“Kedua, terminologi radikalisme yang digunakan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan penanggulangan yang serius terhadap paham dan gerakan kelompok Islam tertentu yang dianggap merongrong keutuhan NKRI justru memperparah ukhuwah islamiyah yang sudah terkoyak, rusak, yang merupakan ekses dari Pilpres tahun 2019.”

H Rakhmad Zailani Kiki menegaskan, banyak pihak yang sudah mengusulkan agar istilah radikalisme ini diganti dengan istilah lainnya. Harus dicarikan istilah yang tidak mengundang polemik, seperti ekstremisme. Selain itu, dalam upaya penanggulangannya, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat yang berwenang perlu melibatkan ormas-ormas Islam. Segala tindakan lebih mengedepankan dialog serta pendekatan-pendekatan persuasif lainnya.

“Ketiga, ghirah umat Islam dalam mengamalkan ajaran-ajaran Islam begitu tinggi dan menyentuh hampir di seluruh aspek kehidupan, terutama aspek ekonomi. Gerakan hijrah dari praktik ekonomi ribawi menjadi tren umat Islam di Jakarta di tahun 2019 ini,” tuturnya.

Dijelaskan, sebagian mereka bergabung dalam gerakan hijrah dan terhimpun di berbagai wadah. Mereka adalah para pengusaha yang terlilit persoalan kredit macet di perbankan konvensional. Terdapat pula para pelaku usaha atau konsumen yang terjerat pinjaman online.

Baca Juga :  Hafidz On Radio, Generasi Melenial Generasi Qurany
“Sekiranya para pihak terkait, baik pemerintah maupun ormas serta lembaga keuangan Islam, dapat cepat merespon gerakan hijrah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat Islam, khususnya di Jakarta,” imbuhnya.

Jakarta Islamic Centre mengapresiasi pembatalan pemberian penghargaan Adi Karya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembatalan ini merujuk rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 10 Oktober 2019.

H Rakhmad Zailani Kiki  merasa tindakan ini patut diapresiasi dan menjadi momentum bagi pihak-pihak terkait untuk lebih menggalakkan kembali upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di ibukota. Di tahun 2019 ini, DKI masih menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertnggi di Indonesia.

“Untuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekiranya BNNP Provinsi DKI Jakarta dapat lebih erat melibatkan alim ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar-red) MUI Provinsi DKI Jakarta. Yang pada tahun 2019 ini telah memiliki pengurus cabang di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Sebab, alim ulama adalah pemimpin non formal yang hidup dan beraktivitas di tengah-tengah masyarakat. Ucapan alim ulama masih sangat didengar dan dipatuhi umat,” tutupnya. (OSY)

Loading...