oleh

Tim Intel Kejari Dairi Tangkap Buron Korupsi Yang Kabur Sejak 2009

SUARAMERDEKA.ID – Sempat buron sejak tahun 2009, tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dan tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Dairi berhasil menangkap buronan tersangka korupsi dengan inisial NBB pada Selasa, (7/5/2019) sekira pukul 01:30 WIB pada sebuah ruko di Katamso Square Medan Sumatera Utara.

Adapun perkara yang menjerat tersangka adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapal wisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2008 dengan nilai kontrak hampir 360 juta.

Tersangka NNB yang juga Wakil Direktur “CV. K.P.N” sebagai penyedia kapal dalam kontrak namun kapal dimaksud tidak ada. Tetapi pembayaran telah dilakukan oleh pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Dairi kepada “CV. K.P.N”.

Baca Juga :  Kapuas Nihil Juara Independence Day Battle Slide And Grind

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Kejari Dairi dan tiba sekitar pukul 06:00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, tim penyidik Kejari Dairi kemudian menitipkan tersangka untuk di tahan di Rutan Sidikalang. (MIL)

Loading...