oleh

Transformasi Criminal Justice System di Indonesia, Evaluasi Kapolri, Jaksa Agung dan Menkumham

Transformasi Criminal Justice System di Indonesia, Evaluasi Kapolri, Jaksa Agung dan Menkumham. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Untuk membangun Criminal Justice System (Sistem Peradilan Kriminal) di Indonesia yang benar-benar berpihak pada kemanusiaan dan keadilan, ada 3 instrumen yang perlu dievaluasi Negara dalam institusi Pemerintah, yaitu Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu juga Sistem Pengadilannya, mulai dari Pengadilan hingga sampai ke Mahkamah Agung.

Namun yang paling pokok adalah pengevaluasian dari sistem yang berada dalam Pemerintahan. Dan tentu ini menyangkut Pimpinan-pimpinan dari ketiga institusi tersebut, Kapolri, Jaksa Agung dan Menkumhamnya. Karena dari pimpinan ini proses transformasi menuju supremasi keadilan bisa tercapai.

Baca Juga :  IPW Sebut Polri Slow-Slow Saja 2 Buronan Kakap Indonesia Ditangkap di Amerika

Saat ini kita sudah harus membawa Republik Indonesia bertransformasi dari sistem hukum yang masih sebagai alat kekuasaan menuju supremasi keadilan. Artinya fundamental prinsip-prinsip kemanusiaan mendasarinya. Sehingga keadilan dan kedaulatan hukum dapat mewujud dalam negara berkedaulatan rakyat seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 45.

Kami dari kelompok masyarakat sipil tentu berkepentingan dalam masalah ini. Apalagi terkait banyaknya kriminalisasi dengan latar belakang politik, penggunaan cara kekerasan diluar standard hukum hingga terjadinya pembunuhan sadis dalam penanganan masalah penegakan hukum.

Loading...