oleh

Ujung Timur Pulau Jawa Star Penyekatan Pemudik dari Bali

SUARAMERDEKA.ID – Sat Lantas Polresta Banyuwangi lakukan penyekatan arus mudik dari Bali menuju Pulau Jawa, Minggu (2/5/2021), Pukul 14.00 Wib. Pemeriksaan penyekatan berada di Pintu Keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan dalam penyekatan ditemukan hampir semua pemudik dari Bali tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas dari Covid-19 baik itu berupa swab PCR, swab antigen maupun rapid test.

Kapolresta Banyuwangi Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin, melalui Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol. Akhmad Fani Rakhim mengatakan, kalau penyekatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang dari Bali yang masuk ke Pulau Jawa melalui Banyuwangi dalam kondisi fit atau sehat.
Banyuwangi merupakan jalur Penyekatan lintas provinsi dari Bali ke Jawa Timur.

Baca Juga :  KONI Kapuas Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan

“Kita berharap, apa yang kita lakukan ini untuk kepastian penumpang kapal penyebrangan Bali ke Jawa dalam kondisi sehat dan masuk ke Jawa dalam kondisi tidak ada masalah,  tidak membawa virus,” terangnya.

Semua petugas menghentikan seluruh kendaraan dari Bali yang baru turun di Pelabuhan ASDP Ketapang. Pengendara mobil dan motor semuanya di periksa indentitas dan surat keterangan bebas Covid-19. Di luar dugaan, hampir semua orang yang datang dari Bali tidak membawa surat keterangan bebas covid-19. Mulai dari penumpang kendaraan pribadi hingga ratusan penumpang bus antar provinsi yang di periksa petugas.

“Kita sudah koordinasikan dengan pihak ASDP dan Diskes,” terang Fani, sapaan akbrab Kasat Lantas, Kompol. Akhmad Fani Rakhim .

Lanjut Fani, di Banyuwangi sendiri ada beberapa titik penyekatan lainnya. Semuanya berada di wilayah Polsek Polsek yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain. Seperti pos penyekatan di Kecamatan Kalibaru yang berbatasan dengan Jember dan Pos Penyekatan Wongsorejo yang berbatasan dengan Situbondo.

Baca Juga :  Dihadang Dari Seluruh Penjuru, Mampukah Anies Tetap Melaju?

” Pemeriksaan dan penyekatan di jalur utara dan selatan kita laksanakan prioritas baik yang keluar Banyuwangi maupun masuk Banyuwangi. Jadi prioritas hanya untuk angkutan logistik. Sedangkan untuk angkutan penumpang kita lakukan pemeriksaan satu persatu,” tambahnya.

Sanksi putar balik bagi pemudik baru akan diterapkan mulai 6-17 Mei mendatang. Saat ini penyekatan hanya bersifat sosialisasi.

“Saat ini masih pengecekan awal penyekatan yang sifatnya antisipasi. Jadi kita antisipasi awal sebagai bentuk himbauan dan sosialisasi,” pungkasnya.(But)

Loading...