oleh

Rezim Jokowi, Upaya Terakhir Oligarki Taipan BLBI Pertahankan Supremasi

Judul asli: Pemerintahan Jokowi Adalah Upaya Terakhir Oligarki Taipan BLBI Mempertahankan Supremasinya Berdasarkan UUD 1945 amandemen. Oleh: Salamuddin Daeng, Aktivis, Peneliti AEPI (Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia).

Bangunan ekonomi Indonesia pada era reformasi adalah bangunan yang ditopang oleh dana skandal BLBI. Dana hasil merampok keuangan Indonesia dalam jumlah yang sangat besar, yang menyedot uang rakyat setiap hari. Namun tidak akan pernah dapat dibayar oleh rakyat Indonesia untuk selama-lamanya. Bangsa Indonesia harus menanggung utang para Obligor BLBI hingga 14 ribu triliun sebagaimana publikasi BPPN 2002.

Hasilnya para Oligarki Taipan BLBI sangatlah kaya. Reformasi telah meningkatkan kekayaan mereka berkali-kali lipat. Uang tersebut mereka tempatkan di luar negeri, di bank-bank Internasional dalam bentuk mata uang asing dan harta kekayaan lainnya. Sebagian kecil uang uang hasil kejahatan keuangan teraebut mereka gunakan untuk membeli, mengakuisisi aset-aset kehidupan rakyat, berupa tanah, kekayaan alam, hutan, minyak, gas dan lain sebagainya.

Untuk membangun supremasinya, para oligarki taipan BLBI telah berhasil membangun sistem yang secara terus menerus dan berkesinambungan dalam memperbesar kekayaan mereka. Sistem itu adalah UUD 1945 amandemen. Sistem yang dibuat dengan dukungan dana hasil merampok BLBI sepanjang 1998-2002. Uang tersebut digunakan untuk menyogok politisi, pemerintah, media dan LSM Indonesia dan LSM Asing.

Baca Juga :  Revisi UU KPK, Sebuah Kemenangan Besar Bagi Oligarki
Untuk mempertahankan konsesi atas aset kekayaan Indonesia yang besar, maka dengan uang BLBI mereka mereka membangun setiap pemerintahan yang secara efektif menjaga kepentingan para Oligarki Taipan BLBI. Sehingga mereka memiliki kontrol terhadap kebijakan negara, anggaran negara, dan keuangan badan usaha milik negara.

Berbagai agenda pemerintah diabdikan untuk melegalisasi uang hasil kejahatan BLBI. Mulai dari UU tentang kemudahan swasta dalam menguasai tanah dan kekayaan alam. UU pengampunan pajak/ tax amnesty, mega proyek infrastruktur, property. Kesemuanya adalah agenda para oligarki taipan BLBI. Kesemuanya adalah agenda dalam rangka melegalisasi dan memperbesar konsentrasi kekayaan ekonomi di tangan oligarki taipan BLBI.

Jadi musuh utama untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sesui dengan UUD 1945 asli adalah dengan cara merebutnya dari tangan oligarki taipan, yang memperoleh kedaualatan atau supremasi melalui UUD amandemen 2002. Caranya adalah dengan menuntaskan secara perdata dan pidana terhadap kejahatan keuangan yang mereka lakukan. Dengan dasar itulah maka Indonesia dapat mendesak Internasional untuk memgembalikan kekayaan bangsa Indonesia yang dicuri oleh para Taipan BLBI. Dengan dasar itu pula maka bangsa Indonesia dapat menyerukan kepada Internasional. Untuk tidak menghalang-halangi untuk membentuk kembali Indonesia merdeka berdasrkan UUD 1945 asli. Dalam mendukung cita-cita kemanusiaan dunia.

Sebagaimana diketahui, bahwa reformasi adalah peristiwa agresi yang dilakukan oleh segelintir taipan terhadap bangsa dan negara Indonesia. Agresi terhadap bangsa dengan menghapus identitas bangsa Indonesia sebagaimana Pembukaan UUD 1945. Agresi terhadap negara dilakukan dengan menghapus konstitusi pendirian negara Indonesia merdeka yakni UUD 1945 asli.

Baca Juga :  Kita Robohkan Cacing Tanah dan Rezim Jokowi
Agresi terhadap bangsa Indonesia dilakukan dengan amandemen UUD 1945. Yang pada intimya adalah menghapus kebangsaan Indonesia. Ini adalah proses penghilangan suatu bangsa. Padahal bangsa Indonesia adalah subyek pendirian negara Indoneisia merdeka. Bangsa Indinesia adalah pemilik Indonesia merdeka yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Agresi terhadap negara indonesia adalah dengan mengembalilan kolonialisme dan imperisalisme terhadap Indonesia. Negara Indonesia dpaksa untuk menjalankan sistem yang mencitptakan ketergantungan secara permanen (nekolim) kepada segelintir taipan modal besar. Bangsa Indonesia menjadi tidak berdaulat secara politik, tidak mandiri secara ekonomi, dan mengalami kemuduran secara sosial budaya kembali ke alam kolonialisme dan imperialisme.

Para Taipan membangun supremasi politik atas bangsa Indonesia dengan cara UUD amandemen 2002 beserta seluruh UU turunannya. Para oligarki taipan juga secara sistematis, terstruktur terus mengkonsentrasikan kekayaan ekonomi di tangan mereka. Dengan landasan UUD amandemen dan turunannya. Buffer dari seluruh operasi mereka adalah dana skandal BLBI. Tarik buffernya, maka mereka akan runtuh. Maka UUD amandemen 2002 akan berantakan dan tak berguna lagi.

Loading...