oleh

Wagub Kalbar Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal 6 Perda

SUARAMERDEKA.ID – Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rapat paripurna, tentang penyampaian jawaban Gubernur Kalimantan Barat terhadap 6 (enam) Raperda.

Acara berlangsung di ruangan balairung sari Gedung DPRD Prov Kalbar, Senin (21/9/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wakil Ketua III Suriansyah, yang di hadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Wakil Ketua I Prabasa Ananatur, Wakil Ketua II Sy. Amin Muhammad, bersama 33 orang anggota DPRD Prov Kalbar, OPD Prov Kalbar, beserta undangan lainya.

Wagub Kalbar Ria Norsan mengatakan keenam Raperda yang di ajukan, semuanya penting sekali. Sama halnya, tentang rancangan peraturan daerah tentang retribusi daerah.

Untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi daerah telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dari sisi administrasi pelaporan dan penyetoran retribusi Daerah, selain itu juga menggali objek baru dan meningkatkan penerimaan daerah berupa kegiatan monitoring dan evakuasi, intensifikasi dan ekstensifikasi retribusi daerah.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Tak Seharusnya Berhadapan Dengan Polisi Dalam Suasana Kekerasan

Ke enam Raperda tersebut terdiri dari:

  • Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
  • Rencana umum energi daerah provinsi ( RUED-P).
  • Retribusi daerah.
  • Bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
  • Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
  • Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Jawaban Gubernur Kalimantan Barat terhadap pemandangan umum Fraksi – fraksi DPRD Prov Kalimantan Barat, akan di bahas lebih lanjut oleh panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD dan Tim Eksekutif secara lebih luas dan lebih mendalam pada tingkat -tingkat pembahasan lebih lanjut. (ARH)

Loading...