oleh

Yudi Syamhudi Suyuti menginternasionalisasi Pancasila di 76 Tahun PBB

SUARAMERDEKA.ID – Dihari lahir Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke 76 tahun, Yudi Syamhudi Suyuti, aktivis JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional). Mendesak PBB dengan menginternasionalisasi prinsip-prinsip Pancasila.

Sebagai salah satu penandatangan berdirinya UNWCI (UN World Citizen Initiative) di New York 2019 lalu sekaligus pendiri Kampanye Nasional UNWCI di Indonesia, Yudi menegaskan sikapnya ke PBB melalui organisasinya JAKI.

Ketika dihubungi oleh suaramerdeka.id, Yudi menyatakan, “manifesto politik Indonesia Pembukaan UUD 45, mengamanahkan 2 hal. Yaitu membentuk Pemerintahan yang berdaulat dan menjaga ketertiban dunia,” tegasnya. Selasa (25/10/2021).

“Sehingga Negara Indonesia harus bisa menempatkan kepentingan nasional ditengah-tengah kepentingan global”, lanjut Yudi.

Dalam kesempatan peringatan PBB ke 76 tersebut, Yudi membuat pernyataan sikap tentang kepentingan nasional dan global Indonesia.

Ia juga menyisipkan prinsip-prinsip Pancasila dalam penutupan pernyataannya yang dianggap sebagai misi Indonesia. Dalam organisasi global yang diikutinya dan baru di deklarasikan, belakangan ini, “The People’s Global Assembly (Majelis Rakyat Global).”

Majelis Rakyat Global, mendorong ditetapkannya UNWCI, UNPA (UN Parliement Assembly /Majelis Parlemen PBB) dan Utusan Masyarakat Sipil oleh PBB.

“Saat ini, PBB telah membuka pintu ke kami dari civil society sebagai Dewan Penasehat, namun bagi kami itu belum cukup. Karena persoalannya adalah mendasar, yaitu PBB didirikan melalui Piagam PBB yang menyatakan We The People, tegas Yudi.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Tol Cipularang, Hino Pastikan Sistem Rem dan Kemudi Normal

Begini pernyataan JAKI yang ditanda tangani oleh Yudi Syamhudi Suyuti, sebagai Koordinator Eksekutifnya.

PERNYATAAN JAKI (JARINGAN AKTIVIS KEMANUSIAAN INTERNASIONAL / INTERNATIONAL HUMANITARIAN ACTIVISTS NETWORK) DALAM WE THE PEOPLE SEBAGAI ANGGOTA MAJELIS RAKYAT GLOBAL UNTUK PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA

Saat ini antara UN dan Majelis Rakyat Global telah mengarah pada pencapaian kesepakatan secara material dalam sebuah konstruksi Tatanan Global Inklusif untuk benar-benar menjadi Kontrak Sosial Baru, yang ditetapkan menjadi sebuah yurisdiksi. Dan tahapan pencapaian ini yang telah diterima oleh PBB dengan usulan berada dalam Dewan Konsultatif, namun bagi kami itu belum cukup, karena nantinya yurisdiksi baru tersebut akan menjadi Tatanan Rakyat Dunia Baru sebagai manifestasi We The People sesuai Piagam PBB. Sehingga kekuatan ke 5 Demokrasi, yaitu Rakyat benar-benar tegak berdiri bersama 4 kekuatan Demokrasi lainnya, yaitu kekuatan eksekutif, legislative, yudikatif dan media massa.

Sehingga sudah saatnya UN benar-benar menetapkan 3 keputusan penting bersejarah ini secara de jure, bukan saja secara de facto, yaitu : Menetetapkan Majelis Parlemen PBB, UNWCI dan Utusan Masyarakat Sipil. Begitu pentingnya keputusan PBB dalam membangun yurisdiksi baru untuk rakyat global ini, justru akan memperkuat 3 hal mendasar dalam reformasi organisasi PBB, yaitu ;

Baca Juga :  Ledakan Petasan Yang Tewaskan 4 Orang di Kebumen, Kini Kasusnya Ditangani Polda Jateng

1. Tetap eksisnya 5 anggota tetap Dewan Keamanan PBB (yang strukturnya dibangun atas kemenangan Perang Dunia ke 2).

2. Memberikan kekuatan rakyat dalam struktur formal organisasi PBB, sehingga kedudukan UNPA, UNWCI dan Utusan Masyarakat Sipil menjadi penyeimbang 5 anggota tetap Dewan Keamanan PBB dengan kekuatan-kekuatan sipilnya yang diatur kemudian (sebagai bentuk perwujudan struktural kekuataan ke 5 Demokrasi).

3. Terjadinya transformasi Tata Dunia Global dari Globalisasi menjadi Tata Dunia Global yang Multinasional sebagai perwujudan prinsip multilateral yang berkelanjutan. Sehingga kedaulatan nasional di setiap negara anggota semakin kuat bersamaan dengan kuatnya sistem tata global baru yang menempatkan kepentingan Negara-negara nasional ditengah-tengah kepentingan global dan bergerak dari kepentingan rakyat secara bottom up dan bertemu dengan arus kepentingan top down yang berada ditengah.

Disinilah pada akhirnya, berdampak pada terjaganya ketertiban dan perdamaian dunia yang di dasari prinsip-prinsip penghormatan universal secara fundamental (tanpa pembedaan sikap atas keimanan agama, ras, jenis kelamin dan bahasa), kemanusiaan, persatuan bangsa-bangsa, demokrasi dan keadilan sosial.

Jakarta, 24 Oktober 2021. (AMN).

Loading...