SUARAMERDEKA.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut kebijakan izin investasi miras. Langkah ini dirasa sangat tepat dalam mengutamakan keselamatan semua, termasuk anak–anak.
Komisioner KPAI Kadiswasmonev Jasra Putra meminta pemerintah menghindari iklim investasi yang membawa ancaman linkungan, tatanan moral, tatanan etika. Mencabut izin Investasi miras, misalnya, dilakukan untuk memegang prinsip kehati–hatian. dan bagian merawat masa depan Indonesia.
“Mencabut kebijakan ini adalah bicara masa depan generasi kita,” kata Jasra Putra di jakarta, Selasa (2/3/2021).
Ia menekankan, tidak dilegalkan saja, berbagai produk minuman keras dan sejenis telah mengorbankan anak anak. Kisah anak meninggal karena miras oplosan, lanjut Jasra Putra, harus dikurangi.
“Karena kasusnya banyak. Ketika dikonsumsi pun di regulasi bicara pengawasan yang ketat. Agar tidak dipakai yang membahayakan kesehatan dan masa depan,” imbuhnya.
Hal ini, ujarnya, belum lagi regulasi pengawasan yang bisa dianggap masih lemah. Kerena pengawasan disebut hanya sebatas persyaratan tulisan bahwa produk ini tidak boleh dikonsumsi dan dijangkau anak
Pada kenyataannya, menurut Jasra Putra, KPAI sering mendapat laporan masyarakat tentang berbagai sudut tempat anak–anak mengkonsumsi miras. Padahal kebijakan larangan itu mengikat semua pihak, baik yang membuat, menjual sampai mengedarkan. Tetapi seringkali, menurutnya, laporan pencegahan anak–anak untuk tidak mengkonsumsi minuman keras di level grassroot sangat sulit di cegah. Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah.
“Untuk itu tidak dilegalkan saja, peredarannya luar biasa. Apalagi kalau diberi ruang. Kita khawatir akan lebih berat tugas bangsa ini menyelamatkan generasinya,” ujarnya
Ia pun mencontohkan keinginan menurunkan prevelensi merokok anak dengan cara menaikkan cukainya. Tapi kenyataannya angka prevalensi perokok anak meningkat tajam. Dan sudah barang tentu, ia meyakini, dari sana juga muncul kasus miras dan narkoba.
“Sehingga langkah Presiden mencabut kebijakan ini sudah sangat tepat. Dan perlu dikurangi segala ancaman di sekitar keluarga dan anak. Yang salah satu pemicunya adalah minuman keras, dampak pandemi rokok kepada ibu hamil, yang diharapkan kedua upaya itu mencegah anak anak menyentuh miras dan narkoba,” tegasnya. (OSY)






