oleh

“Astaghfirullah” di Banyuwangi Kakek 79 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga, Ancam Panggil Genderuwo

SUARAMERDEKA.ID – Kakek berinisial R (79) warga Kalibaru yang diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis 13 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri, membuat gaduh di lingkungan saat penangkapan. Aksi bejat ini dilakukan pelaku dengan iming-iming uang dan ancaman mistis.

“Terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini proses pemeriksaan terhadap saksi dan korban juga telah dilakukan,.” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kamis (22/5/2025).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada pertengahan Februari 2025. Namun, korban baru melapor ke polisi di awal Mei setelah memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Trauma yang dipendam akhirnya meledak dalam pengakuan yang mengungkap fakta mencengangkan.

Baca Juga :  Diduga Melanggar DAS: Ada Surat Dari Walikota Baru Saya Bongkar

Modus pelaku cukup licik. Ia mengajak korban ke kebun untuk mencari daun talas. Saat korban lengah, pelaku langsung membekapnya dari belakang dan membaringkan tubuh kecil itu di atas daun talas.

Tak hanya itu, pelaku mengancam akan memanggil genderuwo agar korban tak melawan.

“Bahkan pelaku menjanjikan uang Rp100 ribu kepada korban agar menuruti keinginannya.” tambah Komang.

Setelah kejadian, pelaku melarang korban membuka mulut kepada siapa pun. Namun tekanan batin dan trauma mendalam membuat korban akhirnya menceritakan segalanya kepada orang tuanya. Tak terima, keluarga langsung melapor ke pihak kepolisian.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 ayat 122 junto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Menkes: Kita akan Prioritaskan Siswa Berprestasi dari Papua Jadi Dokter

Polisi memastikan korban mendapat pendampingan psikologis. “Kami melibatkan psikolog, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya agar psikis korban bisa pulih. Untuk urusan sekolah dan ujian, kami pastikan tidak ada hambatan.” pungkas Komang. (BUT).

Loading...