oleh

Jeritan Hati Buruh PT Dua Kuda Indonesia: “Pabrik Masih Hidup, Mengapa Dipaksa Mati?”

SUARAMERDEKA.ID- Di bawah langit Jakarta yang mulai menyengat, Rabu pagi (1/4/2026), ratusan pasang mata menatap nanar ke arah gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejak pukul 08.00 WIB, massa dari PT Dua Kuda Indonesia telah memadati area tersebut. Bukan untuk membuat keributan, melainkan membawa secercah harapan dalam sebuah aksi unjuk rasa damai yang tertib namun sarat akan kegelisahan.

Aksi ini merupakan respons atas guncangan hukum yang menimpa tempat mereka mengais rezeki. Putusan Pailit Nomor 362/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 12 Maret lalu seolah menjadi lonceng kematian bagi masa depan mereka, meski hingga detik ini, mesin-mesin di pabrik masih menderu normal dan produksi tetap berjalan lancar.

Di tengah kerumunan, M. Yamin Sugianto, seorang pekerja bagian produksi, tak mampu menyembunyikan keresahannya. Dengan suara yang sesekali bergetar, ia menggambarkan betapa mencekamnya bayang-bayang PHK yang kini menghantui setiap malam mereka.

“Kami bukan mau ribut atau memihak siapa pun. Kami hanya ingin bekerja seperti biasa. Sampai hari ini, pabrik masih berjalan normal, produksi tetap berlangsung, dan gaji kami masih dibayar tepat waktu. Tapi bayang-bayang pailit ini membuat kami takut setiap malam,” ujar Yamin yang tergabung dalam SBMS.

Bagi Yamin dan rekan-rekannya, pailit bukan sekadar istilah hukum, melainkan ancaman nyata terhadap dapur yang berhenti mengepul dan pendidikan anak-anak yang terancam putus di tengah jalan.

“Bagaimana nasib anak-anak saya yang masih sekolah? Bagaimana saya bisa bayar SPP dan beli kebutuhan mereka kalau tiba-tiba terjadi PHK massal?” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa di tengah badai harga kebutuhan pokok yang melambung, kehilangan pekerjaan adalah kehilangan segalanya.

Fenomena ini memang menyita perhatian publik. Ada kontradiksi yang mencolok: sebuah perusahaan dinyatakan pailit secara hukum, namun secara finansial dan operasional, perusahaan tersebut nampak sangat sehat.

Atjum Hatta dari FBTPI mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Selain mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, mereka juga telah melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Ada dugaan kuat mengenai adanya “permainan” oknum di balik keputusan pailit yang terasa mendadak tersebut.

“Sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal, perusahaan yang masih sehat secara keuangan, tiba-tiba dipailitkan. Ini ada apa?” tanya Yamin dengan penuh keheranan.

Ia kembali menegaskan bahwa hak-hak karyawan, mulai dari gaji hingga tunjangan, selalu dibayar lancar setiap bulan tanpa kendala.

Mahkamah Agung
Kini, nasib ratusan keluarga bergantung pada ketukan palu Hakim Agung. Para pekerja mendesak agar Mahkamah Agung (MA) segera memberikan kepastian hukum dan membatalkan putusan pailit tersebut dalam proses kasasi dan PK yang sedang berjalan.

“Kami mohon kepada Bapak-Ibu Hakim Agung, tolong batalkan putusan pailit ini. Pabrik ini masih hidup, kami masih bekerja dan berproduksi. Jangan sampai keputusan ini mematikan harapan ratusan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” pungkas Yamin menutup orasinya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tim pengurus/kurator PT Dua Kuda Indonesia maupun hakim pengawas masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, harapan para buruh kini melangit, menunggu keadilan yang tidak hanya tegak di atas kertas, tapi juga berpihak pada kemanusiaan. (ELC)

Loading...

Baca Juga