SUARAMERDEKA.ID-
Ballroom Metro Park View Hotel berubah menjadi lautan ide dan semangat pada Jumat (17/4/2026). Ribuan advokat dari 35 DPD Provinsi seluruh Indonesia berkumpul dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berlangsung meriah dan penuh emosional.
Mengenang Akar Perjuangan
Acara dibuka dengan momen yang menyentuh sanubari. Sebuah video kenangan menampilkan pesan dari almarhum pendiri KAI, Indra Sahnun Lubis, yang berpadu dengan sambutan Ketua Dewan Pembina, Sufmi Dasco Ahmad. Pesan tersebut menjadi alarm bagi seluruh anggota untuk tetap menjaga marwah organisasi sebagai “Advokat Pejuang”.
Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH MH, tak kuasa menahan haru saat menceritakan sejarah berdarah-darah organisasi ini.
“KAI lahir dari perjuangan. Kami tetap berdiri tegak karena kecintaan anggota, meski harus melewati berbagai badai,” ungkapnya, mengenang dedikasi almarhum Indra Sahnun yang bahkan rela menjual aset pribadi demi keberlangsungan organisasi.
Visi Besar: Kolaborasi dan Kepastian Hukum
Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) H Achmad Luthfi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, serta unsur Forkopimda memberikan bobot strategis pada Rakernas ini.
Dalam orasi hukumnya, Achmad Luthfi menekankan bahwa era penyelesaian masalah hukum secara “sendirian” sudah berakhir.
Collaborative Government: Sinergi antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum (APH) adalah kunci.
Keadilan untuk Semua: Advokat didorong untuk turun ke tingkat kelurahan guna memberikan edukasi hukum bagi warga yang membutuhkan.
Instruksi Tegas: Jangan Hanya Berteriak di Pengadilan
Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard, SH MH, selaku tuan rumah, menegaskan bahwa Rakernas ini adalah momentum “bersih-bersih” dan penguatan internal. Ia melontarkan pernyataan yang membakar semangat para peserta:
“Advokat jangan hanya jago berteriak membela klien di depan hakim. Advokat harus punya nyali membantu rakyat kecil dan tidak boleh gentar melawan segala bentuk ketidakadilan!” tegas John Richard.
Menuju Indonesia Emas dengan 40 Ribu ‘Pasukan Hukum’
Dengan kekuatan lebih dari 40.000 anggota di seluruh nusantara, KAI memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Fokus Utama Rakernas VIII KAI:
1. Pembenahan Organisasi: Penguatan struktur dari pusat hingga daerah.
2. Pembinaan Militansi: Menciptakan advokat yang tidak hanya cerdas hukum, tapi juga berintegritas.
3. Sinergi Nasional: Membangun kolaborasi luas dengan seluruh stakeholder penegak hukum.
Rakernas VIII ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa Kongres Advokat Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan di tanah air. (ELC)










