oleh

Polisi Bareskrim Gadungan, Melakukan Aksi Perampokan, Dibekuk Polresta Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Polisi partikelir alias gadungan dengan bermodal seragam polisi dan pistol mainan, tujuh pria menyamar sebagai anggota Bareskrim Mabes Polri dan melakukan aksi perampokan di Banyuwangi.

Namun petualangan mereka berakhir setelah Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap aksi kejahatan ini dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

“Tersangka utama, Hairul Anwar, warga Bekasi, ditangkap bersama sejumlah barang bukti.” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra saat podcast di studio seblang.com, Rabu (21/5/2025).

Kapolresta menjelaskan bahwa tersangka Hairul Anwar ini mengenakan seragam lengkap berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) saat memimpin aksi perampokan di rumah RA, warga Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, pada 11 April 2025.

“Pelaku datang bersama komplotannya, mengaku dari Bareskrim Mabes Polri, membawa borgol dan pistol mainan. Korban disekap, diborgol, diintimidasi, lalu hartanya dikuras habis.” ungkapnya.

Baca Juga :  Antrean Panjang Kendaraan Roda 4 Keatas di Pelabuhan Ketapang Hingga Wisata Watudodol

Korban kehilangan empat laptop, sembilan ponsel, satu sepeda motor, mobil, serta uang Rp16 juta yang ditransfer langsung ke rekening para pelaku. Semua berlangsung cepat, di bawah tekanan dan ancaman dari para pelaku yang tampil layaknya aparat sungguhan.

Lebih mengejutkan lagi, motif di balik kejahatan ini ternyata berawal dari dendam pribadi. Tersangka utama mengenal korban melalui Facebook dan merasa dirugikan dalam urusan investasi kripto. Gagal mendapat untung, Hairul justru merancang skenario penyamaran sebagai polisi untuk merampas harta korban.

“Pagi ini (Rabu / red), kami juga berhasil menangkap rekan komplotannya yakni Habibie di Subang yang berperan sebagai tim IT-nya sindikat tersebut.” ujar Kombes Pol. Rama.

Baca Juga :  Perseteruan DPRA dan Pemerintah Aceh Hanya Sandiwara, Pokir Akhirnya Diakomodir

Perlu diketahui, seragam dan atribut Polri yang digunakan sindikat ini dibeli dari toko di Bekasi.

“Para pelaku merekayasa seolah-olah mereka satu tim gabungan dari kepolisian. Modus ini mereka gunakan agar korban tidak curiga dan tunduk.” tambah Kombes Pol. Rama .

Pengungkapan ini merupakan salah satu kasus paling menonjol dalam Operasi Pekat Semeru yang digelar selama dua pekan, 1-14 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus dengan 37 tersangka, didominasi kejahatan premanisme dan pencurian dengan kekerasan.

Pihak kepolisian masih memburu anggota sindikat lainnya dan mendalami kemungkinan adanya korban lain di luar Banyuwangi.

“Kami terus kejar pelaku lain. Ini bukan kejahatan biasa, tapi terorganisir dan sangat meresahkan.” pungkas Kombes Pol. Rama. (BUT).

Loading...