SUARAMERDEKA.ID – Sejumlah warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran – Banyuwangi, bersama dengan kuasa hukumnya, Nanang Slamet, S.H., M.Kn., mendatangi Polresta Banyuwangi, Senin sore (13/1/2025) untuk menuntut kepastian hukum terkait kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Laporan warga terkait dugaan penipuan yang telah diajukan lebih dari dua tahun lalu, hingga kini tidak mendapatkan kejelasan.
Di Polresta Banyuwangi, mereka diterima Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, yang langsung memimpin pertemuan dengan warga dan pengacara. Dalam pertemuan tersebut, Nanang Slamet mengungkapkan rasa apresiasi terhadap komitmen Kapolresta Banyuwangi untuk segera menuntaskan kasus ini.
“Kasus ini sudah dua tahun berlalu tanpa perkembangan yang signifikan. Warga telah membayar biaya untuk PTSL, namun hingga kini, janji terkait penerbitan sertifikat tanah tidak kunjung terwujud. Kami mengapresiasi Kapolresta yang menunjukkan keseriusan untuk menuntaskan masalah ini.” kata Nanang Slamet di hadapan insan pers, Senin (13/1/2025).
Program PTSL, yang semestinya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah, ternyata menjadi sumber masalah di Desa Pesanggaran. Berdasarkan laporan warga, terdapat dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum pihak tertentu yang meminta uang dengan janji untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah. Namun, setelah dua tahun berlalu, warga merasa dirugikan karena tidak ada kejelasan tentang proses tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, sekitar 30 saksi telah diperiksa, namun ada beberapa pihak yang masih belum diperiksa, termasuk bendahara Desa Pesanggaran. Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pesanggaran sudah dilakukan pagi tadi.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus bekerja untuk mengungkap kebenarannya. Kami akan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk bendahara desa, untuk menggali informasi lebih dalam mengenai dugaan pungutan liar ini.” terang Kombes Pol. Rama.
Salah satu warga, Tri Tresno berharap PTSL ini ada kejelasan dan mendapat keadilan
“Kami membutuhkan kejelasan dan keadilan. Sudah terlalu lama kami menunggu tanpa ada perkembangan yang berarti.” ucap salah satu warga, Tri Tresno.
Penasehat hukum warga Desa Pesanggaran, Nanang Slamet, yang turut mendampingi warga dalam audiensi, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Polresta Banyuwangi untuk melanjutkan penyidikan.
“Kami mengapresiasi komitmen pihak kepolisian yang terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Kami berharap agar proses penyelidikan berjalan dengan transparan dan adil, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang mereka harapkan.” kata Nanang dengan nada berharap. (BUT)